TIMIKA | Serikat Pekerja di lingkungan PT Freeport Indonesia mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan mediasi masalah mogok kerja karyawan.
Ketua Bidang Organisasi PUK SPKEP SPSI PT Freeport, Yapet Panggala, mengatakan telah disepakati dalam rapat di kantor DPRP Papua, Jayapura, tanggal 10 Juli 2017, bahwa Pemkab Mimika melalui Dinas Tenaga Kerja akan memediasi pertemuan antara serikat pekerja dan manajemen PT Freeport.
“Terkait kesepakatan tersebut bahwa dalam dua minggu kedepan akan ada pertemuan. Namun sangat disayangkan sampai saat ini tidak ada pertemuan itu dilakukan,” kata Yapet di Timika, Rabu (2/8/17).
Serikat pekerja, katanya, sama sekali belum mendapat kepastian setelah mengonfirmasi hal ini kepada Dinas Tenaga Kerja Mimika maupun Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua.
“Kami juga heran, kok sebuah kesepakatan yang diputuskan dalam sebuah lembaga resmi (DPRP) namun sampai sekarang tidak ditindak lanjuti,” sesalnya.
Padahal, Yapet mengatakan sebetulnya manajemen PT Freeport sudah sepakat dalam pertemuan di Jayapura dan bersedia untuk menghadiri pertemuan lanjutan yang akan dimediasi Pemkab Mimika.
“Pertemuan 10 Juli di Jayapura itukan dihadiri juga oleh pihak manajemen Freeport. Bahkan disampaikan secara lisan dalam pertemuan itu (tidak ada keberatan manajemen). Yang kami heran, pemerintah kok tidak melakukan mediasi itu,” ujarnya.
Dia menegaskan, jika persoalan mogok kerja ini tidak segera diselesaikan, maka karyawan akan mengambil sikap tegas.
“Intinya itu yang kami bisa sampaikan,” katanya.
Adapun ribuan karyawan PT Freeport dianggap telah mengundurkan diri lantaran mengikuti aksi mogok kerja, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan merumahkan (furlough)
Juru Bicara PT Freeport, Riza Pratama, mengatakan saat ini masih ada sekitar 3.200 karyawan permanen Freeport yang melakukan mogok kerja. Manajemen Freeport menganggap ribuan karyawan itu melakukan mogok kerja tidak sah.
“Ya, betul (mereka yang mogok kerja tersebut sudah mengundurkan diri secara sukarela),” kata Riza.
Riza mengemukakan, ribuan karyawan yang dianggap telah mengundurkan diri tersebut diberikan kesempatan untuk mengikuti rekrutmen melalui perusahaan kontraktor yang mensuplay tenaga kerja ke lingkungan PT Freeport.
“Kami memberikan kesempatan kepada karyawan yang mogok untuk mengikuti rekrutmen melalui kontraktor kami,” imbuhnya. (rum/SP)
(seputarpapua.com|03/08/2017 07:19)