DPPKSPSI.COM, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menginstruksikan kepada seluruh anggotanya untuk mengubah aksi May Day yang biasanya digelar pada 1 Mei menjadi 12 Mei.
Andi Gani Nena Wea Presiden KSPSI memastikan perayaan May Day pada 12 Mei nanti akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
“KSPSI akan memusatkan perayaan May Day 12 Mei nanti di Patung Kuda dengan menurunkan massa buruh sebanyak 4-5 ribu,” kata Andi Gani kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/5/2022).
Andi Gani menilai perjuangan Pekerja Indonesia masih panjang karena ada beberapa masalah yang belum selesai diantaranya Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
Andi Gani meminta Klaster Ketenagakerjaan lebih baik dikeluarkan dari Omnibus Law serta membatalkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Jika Klaster Ketenagakerjaan tetap dilanjutkan di DPR, kata Andi Gani, penolakan pasti akan terus terjadi.
Dalam aksi May Day nanti, KSPSI juga meminta agar Pemerintah segera melakukan pengesahan terhadap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
“Pemerintah juga harus memberikan perlindungan maksimal untuk buruh migran dan anak buah kapal yang sedang bekerja di luar negeri,” tutur Andi Gani.
Kemudian, Andi Gani meminta agar Pemerintah bisa mengendalikan harga-harga sembako.
Meski begitu, Andi Gani mengapresiasi Presiden Jokowi dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang merespon positif masalah kisruh Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menerbitkan aturan baru yang mendengar aspirasi pekerja.