DPPKSPSI.COM – Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menginstruksikan kepada anggotanya untuk mengubah aksi May Day yang biasanya dilakukan pada 1 Mei menjadi 12 Mei.
Hal ini dilakukan untuk menghormati malam takbir dan perayaan Idul Fitri.
Andi Gani memastikan perayaan May Day pada 12 Mei nanti akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
“KSPSI sebagai konfederasi buruh terbesar di Indonesia akan memusatkan perayaan May Day 12 Mei nanti di Patung Kuda dengan menurunkan massa buruh sebanyak 4-5 ribu,” katanya, Minggu (1/5/2022).
Andi Gani menilai, perjuangan buruh Indonesia masih panjang. Sebab, ada beberapa masalah yang belum selesai di antaranya Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
Andi Gani meminta Klaster Ketenagakerjaan lebih baik dikeluarkan dari Omnibus Law serta membatalkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Jika Klaster Ketenagakerjaan tetap dilanjutkan di DPR, kata Andi Gani, penolakan pasti akan terus terjadi.Andi Gani menambahkan, dalam aksi May Day nanti, KSPSI juga meminta agar pemerintah segera melakukan pengesahan terhadap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
“Pemerintah juga harus memberikan perlindungan maksimal untuk buruh migran dan anak buah kapal yang sedang bekerja di luar negeri,” tegasnya.
Kemudian, Andi Gani meminta agar pemerintah bisa mengendalikan harga-harga sembako. Meski demikian, Andi Gani mengapresiasi Presiden Joko Widodo dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang merespon positif masalah kisruh Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menerbitkan aturan baru yang mendengar aspirasi buruh.