KSPSI ATUC – Cianjur, Jawa Barat, 25 Oktober 2025 – Dalam perayaan 9 tahun terbentuknya Pimpinan Unit Kerja Tekstil, Sandang, dan Kulit KSPSI PT Pou Yuen Indonesia, Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menginstruksikan agar aksi perjuangan untuk kenaikan upah minimum dilakukan secara damai dan tetap menjaga kondusifitas di seluruh daerah. Instruksi ini disampaikan di depan puluhan ribu buruh yang hadir di acara tersebut.
Andi Gani menyebutkan bahwa KSPSI, yang dipimpinnya, memiliki 15 ribu anggota di PT Pou Yuen Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa pembahasan penetapan Upah Minimum Tahun 2026 akan segera dimulai, dengan harapan adanya kenaikan signifikan sebesar 7,5-8 persen. Menurutnya, angka tersebut wajar mengingat laju kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.
“Kami ingin perjuangan upah tahun ini dilakukan secara elegan dan bermartabat. Aksi boleh dilakukan, tapi harus damai, tidak anarkis, dan tetap menjaga kondusifitas di setiap daerah,” tegas Andi Gani.
Ia juga menekankan pentingnya mendorong agar kenaikan upah minimum 2026 berada di kisaran 7,5-8 persen untuk menjaga daya beli buruh yang terus tertekan akibat kenaikan harga. Andi Gani mengaku telah memberikan instruksi khusus kepada Dewan Pengupahan dari unsur KSPSI di tingkat kabupaten/kota hingga nasional untuk memperjuangkan aspirasi pekerja secara maksimal dalam pembahasan upah tahun depan.
Selanjutnya, Andi Gani meminta seluruh perwakilan KSPSI di Dewan Pengupahan untuk solid dan berani menyuarakan kepentingan buruh. “Kalau ada Dewan Pengupahan yang berasal dari KSPSI yang saya pimpin tidak serius dan sungguh-sungguh memperjuangkan kenaikan upah, maka dipastikan akan mendapatkan sanksi organisasi. Karena perjuangan ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal keadilan bagi pekerja di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Dengan instruksi ini, KSPSI menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap berada pada koridor damai dan konstruktif.
