DPP KSPSI — Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Andi Gani Nena Wea (AGN) mendukung Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberantas judi online alias judol.
Bendahara Umum (Bendum) K-SPSI AGN, Mustofa menilai, praktik judol yang saat ini tengah marak, bukan hanya merugikan keuangan negara. Dampak negatif judol juga merusak mental rakyat Indonesia dan para pekerja di seluruh Indonesia.
“Praktek illegal perjudian online yang marak akhir-akhir ini sangat merugikan perekonian negara Indonesia, dan akibat lainnya uang negara Indonesia yang sangat besar, bahkan mencapai ratusan triliunan rupiah digondol para bandar judi online,” kata Mustopo, Bendahara Umum K-SPSI AGN, Minggu (14/7/2024).
Sebagai Bendahara Umum K-SPSI AGN, dia juga mengungkapkan kondisi miris, bahwa pada saat ini banyak buruh (pekerja) Indonesia diduga terjerat utang dari rentenir, karena ikut-ikutan tergiur main judi online karena mereka tergiur ingin kaya mendadak.
“Karena itu kami dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Andi Gani Nena Wea (AGN) menyatakan sangat mendukung program Menkominfo dalam memberantas judi online yang marak akhir-akhir ini, karena dampak judi online sangat merugikan negara, rakyat dan bahkan para pekerja (buruh) di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Disamping itu dia juga mengungkapkan bahwa praktek judi online, juga berdampak buruk membuat masyarakat yang kecanduan, akhirnya mereka jadi malas bekerja, karena mereka tergiur ingin kaya cepat dan mendadak, tetapi para korban judi online tersebut, tidak mau usaha atau bekerja yang rajin rajin sehingga memiliki produktifitas tinggi atau mereka mestinya ber-wirausaha yang wajar, misalnya berdagang atau praktek wirausaha secara legal.
“Kami berharap seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, bahkan para tokoh buruh (pekerja) di seluruh Indonesia bergandengan tangan dan bersama-sama mendukung pemberantasan judi online di seluruh Indonesia,” ajaknya.
Sumber : https://radarbekasi.id/2024/07/15/k-spsi-andi-gani-nena-wea-dukung-kominfo-berantas-judol/