0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second

Jakarta — Rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan buruh di pabrik ban Michelin, yang beroperasi di bawah manajemen PT Multistrada Arah Sarana (MAS), dinyatakan batal. Sebanyak 285 buruh akan kembali bekerja pada Senin, 10 November 2025.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan perusahaan juga mencabut surat PHK yang sebelumnya diterbitkan pada akhir Oktober.

Menurut Andi Gani, perusahaan dan PUK KEP SPSI PT Multistrada telah dijadwalkan untuk melaksanakan perundingan bipartit membahas rencana efisiensi, sesuai ketentuan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

“Keputusan ini menjadi titik terang dalam penyelesaian kasus PHK sepihak yang sempat menuai perhatian publik,” ujar Andi Gani, Jumat (7/11/2025).

DPR RI Turun Tangan

Andi Gani memberikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran yang turun langsung melakukan sidak pada Senin lalu. Dalam kunjungan tersebut, Dasco meminta manajemen menghentikan proses PHK dan memastikan tidak ada buruh yang diberhentikan.

“Langkah cepat DPR menunjukkan kehadiran negara dalam membela perjuangan buruh Indonesia yang diperlakukan tidak adil,” kata Andi Gani.

Aparat Hukum dan Pemerintah Terlibat

Apresiasi juga disampaikan kepada Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri dan Kementerian Ketenagakerjaan yang bergerak cepat menangani persoalan ini.

“Ini kemenangan bersama bagi buruh Indonesia. Kami mengapresiasi semua pihak yang telah bergerak cepat memastikan keadilan ditegakkan,” tegas Andi Gani.

Dengan keputusan ini, ratusan pekerja yang sempat terancam kehilangan mata pencaharian kini dapat kembali bekerja dan memastikan keberlanjutan kehidupan keluarga mereka.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *