Jakarta — Presiden Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) Akiko Gono melakukan kunjungan kerja ke Indonesia. Tujuannya, untuk membahas penguatan perlindungan terhadap tenaga kerja, pendidikan, dan juga advokasi.
Pada kesempatan ini, Akiko Gono mengunjungi Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPSI) di kawasan Cikupa, Banten, dan PUK SPSI di Jakarta Utara.
Akiko mengatakan, ada beberapa hal yang diperhatikan dalam kunjungannya ke Indonesia. Antara lain, terkait kesejahteraan pekerja, kelayakan upah, dan juga keterlibatan serikat pekerja dalam penyusunan perjanjian kerja bersama.
“Kami melakukan diskusi dengan pihak serikat pekerja dan juga manajemen. Terlihat disini serikat pekerja selalu menjaga hubungan baik dengan manajemen,” ujarnya, Jumat (7/7/2023).
Sementara Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea berharap, kerjasama dengan ITUC akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
“Kita akan terus membangun program-program bagi kesejahteraan buruh di Indonesia maupun dunia,” kata Andi Gani.
ITUC sebelumnya telah memberikan penilaian terkait kondisi dan pemenuhan hak para pekerja di seluruh dunia. Dalam hal ini, Indonesia diberi skor terrendah (5 dari skala 1-5) yang menandakan tidak ada jaminan hak terhadap buruh.
Tak hanya Indonesia, sejumlah negara tetangga seperti Thailand, Malaysia dan Filipina juga diberi skor 5 oleh ITUC. Untuk negara kawasan ASEAN, Singapura jadi negara tertinggi dengan skor 2, disusul Vietnam dengan skor 4.
UU Omnibus Law Jadi Sorotan di Konferensi Buruh Internasional
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) baru saja mengikuti gelaran Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-111 yang diselenggarakan oleh International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss pada 4-16 Juni 2023 lalu.
Wakil Presiden KSPSI Ahmad Supriadi mengungkapkan, ada lima komite pembahasan utama dalam konferensi tersebut.
Pertama, Finance Committee. Kedua, Committee on the Application of Standards. Ketiga, Committee on Apprenticeship. Keempat, Committee on Labour Protection. Kelima, Committee on a just Transition.
“Semuanya mengarah pada satu tujuan yaitu, perbaikan kesejahateraan buruh dan hubungan industrial yang baik antara pengusah juga pekerja,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/6).
Hal yang menarik, kata Ahmad, UU Omnibus Law juga disoroti di forum ILC. Menurut Ahmad, banyak negara mendukung Indonesia untuk merevisi khususnya klaster ketenagakerjaan.
“Memang pembahasan ini masuk didalam pembahasan ILO di sidang ILC tersebut. Beberapa negara turut mendukung agar klaster ketenagakerjaan bisa diperbaiki. Jika tidak diperhatikan, maka bukan tidak mungkin ILO akan lebih keras lagi pada Pemerintah Indonesia” jelasnya.
Selain itu, lanjut Ahmad, banyak rekomendasi dan resolusi yang dihasilkan dalam konferenso ILC. Hal tersebut diharapkan memberikan pengaruh positif dalam pembangunan sistem tenaga kerja, terutama dalam menciptakan keadilan sosial.
Di antara rekomendasi dan resolusi tersebut adalah penggunaan standar internasional yang menjamin kualitas magang, perlindungan tenaga kerja serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), transisi yang adil, serta pelaksanaan laporan program dan standar ILO 2024/2025.