dppkspsi.com — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani meyakini Presiden Joko Widodo tidak akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pergantian Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dari Arsjad Rasjid kepada Anindya Bakrie.
Hal tersebut disampaikan Andi Gani setelah bertemu dengan Presiden Jokowi pada Selasa (17/9/2024) malam. Menurutnya, Presiden menyatakan tidak akan terlibat dalam masalah internal Kadin.
“Saya meyakini hal itu. Karena presiden dengan tegas (menyatakan) ‘Mas Andi jangan lemparkan bola panas ke saya, yang ribut Kadin kok malah dilempar ke saya’. Itu tegas penjelasan presiden sama seperti yang beliau jelaskan tadi pagi,” kata Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa.
Andi menambahkan, Presiden Jokowi tidak ingin ikut campur dalam konflik internal terkait perebutan kursi ketua umum di organisasi pengusaha tersebut.
Oleh karena itu, Andi meminta agar tidak ada pihak yang memaksa Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Keppres terkait pergantian ketua umum, merespons hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin akhir pekan lalu.
Ia pun mengaku tidak terima jika Jokowi dianggap cawe-cawe dalam pergantian Ketum Kadin, sebagai bagian dari praktik timbal balik jabatan.
“Jadi beliau menegaskan itu. Jangan ada lagi yang mendorong presiden mengeluarkan keppres, karena presiden sudah menegaskan dikembalikan kepada internal Kadin,” ucapnya.
Lebih lanjut, Andi menyebutkan, konflik di internal Kadin Indonesia berdampak pada pembahasan upah minimum yang akan dilakukan oleh serikat buruh bersama Dewan Pengupahan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), yang merupakan bagian dari Kadin.
Andi mengaku bingung harus berunding dengan siapa untuk membahas masalah upah ini lantaran adanya konflik di internal Kadin tersebut.
“Ini sangat berkaitan penting dengan perundingan upah ke depan, November sudah sebentar lagi, penentuan upah minimum 2025, dengan siapa kami harus berunding, dengan siapa kami harus menerima berdiskusi dengan mitra pengusaha. Konfederasi buruh bertanya,” jelas dia.
Sejauh ini, Andi mengakui Arsjad Rasjid masih sah sebagai Ketua Umum Kadin, karena Keppres yang mengangkatnya belum dicabut. Ia juga menegaskan bahwa Arsjad tidak melanggar AD/ART organisasi.
“Belum dicabut Keppres-nya, Saya bertemu langsung presiden, tentu saya berpegang kepada perkataan presiden. Bahwa presiden tidak akan ikut campur, pemerintah tidak akan cawe-cawe. Kalau Menkumham mengambil Keputusan lain kan beliau tidak mengeluarkan Keppres,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kadin tengah mengalami konflik internal karena perebutan kursi ketua umum lewat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Musyawarah tersebut mengganti posisi ketua umum dari Arsjad Rasjid ke Anindya Bakrie. Pimpinan Munaslub Kadin, Nurdin Halid mengungkapkan, Arsjad Rasjid dilengserkan dari jabatan Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia karena melanggar anggaran dasar Kadin
Ia diketahui pernah menjadi Ketua Umum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD.