Merdeka.com – Presiden Serikat Pekerja Indosat (SP Indosat), Roro Dwi Handayani, menegaskan para pekerja Indosat akan tetap melakukan perlawanan kepada pihak manajemen PT Indosat Tbk. Hal tersebut usai baru-baru ini perseroan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 677 karyawannya.
“PHK bukan merupakan hal yang baru bagi kami,” kata Roro dalam konferensi pers, di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Kamis (5/3).
Dia mengungkapkan, Indosat sudah melakukan PHK besar-besaran selama tiga kali, semenjak Qatar telecom sebagai pemilik saham Indosat terbesar. Namun, saat itu PHK berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Namun, kini PHK itu dirasa menyalahi prosedur.
“Untuk pertama kalinya di tahun ini manajemen Indosat tidak melalui step-step yang diatur oleh undang-undang pasal 151 UU Nomor 13 tahun 2003, dan kemudian juga di perjanjian kerja bersama kami.”
“Disampaikan ketika akan ada pengurangan PHK pegawai, maka SP Indosat dan manajemen harus duduk bersama dan berunding. Di tahun ini tidak ada sama sekali sejak Desember tahun 2019,” jelasnya.
Padahal, pihaknya sudah mencoba menjalin komunikasi dengan pihak Indosat akan kebenaran rencana PHK. Namun, dia tidak mendapat jawaban yang pasti. Ternyata pada 14 Februari 2020 dilakukan PHK secara serentak. Dia pun kaget ketika ada pengurangan jumlah pegawai hingga 677 orang.
“Alhamdulillah kami sampai dengan hari ini tetap melakukan perlawanan, dan ada 53 orang karyawan yang konsisten bersama kami untuk terus melawan.”
“Dalam pelaksanaan PHK itu yang kami soroti adalah yang mekanismenya tidak sesuai dengan undang-undang dan perjanjian kerja bersama (PKB). Itu kami sangat protes keras,” ungkapnya.
Dia sangat menyayangkan tindakan manajemen Indosat yang langsung memberikan penawaran yang mengintimidasi pekerja. “Itu keluar dengan jelas dari manajemen memang sengaja tidak negosiasi dengan kami langsung. Karena kalau sama SP, prosesnya lama, nanti nego lain sebagainya, ini sangat mengecewakan,” ujarnya.
Roro juga menyebutkan, pegawai Indosat yang mendapat pesangon dari PHK pun hidupnya tidak bahagia. Sebab, besaran pesangon yang diberikan itu tidak utuh. Melainkan dipotong dengan utang-utang pegawai kepada perusahaan, dan lainnya.
Karyawan Kena PHK, Indosat Beri Pesangon Hingga 70 Kali Gaji
Director and Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo, Irsyad Sahroni, menyatakan bahwa terdapat 677 karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dari jumlah tersebut, lebih dari 80 persen telah setuju menerima paket kompensasi dan perusahaan juga menjalin kerjasama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi yang terdampak agar tetap dapat bekerja di mitra kerja.
Irsyad melanjutkan, sampai saat ini sudah ada sekitar 92 persen karyawan terdampak telah menyetujui menerima paket kompensasi. Kompensasi yang diterima oleh pegawai Indosat yang terdampak, katanya, jumlahnya pun bervariasi. Ada yang menerima 14 bulan gaji, 43 bulan gaji, hingga 70 bulan gaji.
“Jadi perusahaan tidak semena-mena menghentikan karyawan. Semua hak-hak sudah kita selesaikan sesuai dengan undang-undang tenaga kerja yang berlaku,” kata Irsyad dikutip dari Antara, Kamis (27/2).
Director and Chief Operating Officer Indosat, Vikram Sinha, mengatakan perusahaan percaya langkah ini dapat meningkatkan kinerja Indosat Ooredoo, membantu perusahaan untuk tetap kompetitif di tengah tantangan disrupsi, mengoptimalkan layanan, dan menghadirkan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan.


