0 0
Read Time:58 Second

Jakarta – Pemerintah mengincar 21 perjanjian dagang baru dengan negara-negara di Afrika, Amerika Latin, Eropa Timur, dan kawasan pasifik. Saat ini, Kementerian Perdagangan sedang menjajaki perjanjian dagang tersebut.

Menurut Wamendag Jerry Sambuaga, perjanjian dagang ini merupakan upaya untuk memperluas pasar dan diversifikasi ekspor. Ia mengatakan, tren perdagangan bebas internasional memang mengarah pada perjanjian-perjanjian baik secara bilateral maupun multilateral.

“Ini implementasi dari perjanjian perdagangan yang terbuka. Masing-masing negara berusaha menerjemahkan keterbukaan pasar dan integrasi ekonomi global yang sejalan dengan kepentingan nasional masing-masing. Indonesia dalam hal ini melakukan hal yang sama melalui perjanjian perdagangan bilateral, regional dan multilateral,” kata Jerry dikutip, Jumat (26/3/2021).

Ia mengatakan, potensi Indonesia sangat besar dan terjadi peningkatan jumlah pengusaha dan perusahaan di berbagai level. Untuk itu, perluasan pasar adalah sebuah keharusan. Selain itu, Jerry menilai perluasan pasar akan mewujudkan diversifikasi ekspor Indonesia.

Selain 21 perjanjian dagang baru yang sedang dijajaki, pemerintah sudah menyelesaikan 22 perjanjian dagang.

Dari 22 perjanjian dagang yang telah selesai, 13 di antaranya sudah mulai berlaku, dan 9 dalam proses ratifikasi. Selain itu, saat ini Indonesia juga masih membahas 8 perjanjian perdagangan dan meninjau ulang 3 perjanjian yang sudah berlaku.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *