Purwakarta — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melantik lima anggota Dewan Penasihat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dalam sebuah acara tasyakuran di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) KSPSI, Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, serta ratusan buruh dari berbagai daerah. Prosesi dimulai dengan pembacaan surat keputusan Ketua Dewan Penasihat KSPSI sebelum Kapolri secara simbolis menyerahkan surat keputusan dan menyematkan jaket organisasi kepada para anggota yang dilantik.
Dalam struktur baru tersebut, salah satu tokoh yang dilantik adalah Arsjad Rasjid, Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, yang dipercaya menjadi anggota Dewan Penasihat KSPSI bidang ekonomi. Selain Arsjad, empat tokoh lainnya juga dikukuhkan untuk mengisi berbagai bidang strategis dalam organisasi.
Adapun susunan anggota Dewan Penasihat KSPSI yang dilantik yaitu:
- Arsjad Rasjid – Bidang Ekonomi
- Ferriyady Hartadinata – Bidang UMKM
- Irjen Pol. Cahyono Wibowo – Bidang Penegakan Hukum
- Komjen Pol. Imam Widodo – Bidang Organisasi
- Komjen Pol. Yuda Gustawan – Bidang Mitigasi dan Masalah Hubungan Industrial
Kapolri dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota yang baru dilantik. Ia berharap para penasihat dapat memberikan kontribusi strategis bagi KSPSI, terutama dalam memperkuat organisasi serta membantu menyelesaikan persoalan hubungan industrial di Indonesia.
Kapolri juga menegaskan komitmen Polri untuk terus mendukung perjuangan buruh dalam memperoleh hak-haknya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai sinergi antara serikat pekerja, pemerintah, dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Dengan dilantiknya jajaran Dewan Penasihat tersebut, KSPSI diharapkan semakin kuat dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas hubungan industrial di Indonesia.
