Sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden RI No 34 Tahun 2014 tentang Pengesahan Convention Concerning the Promotion Framework for Occupation Safety and Health / Convention 187, 2006 (Konvensi mengenai Kerangka Kerja Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja / Konvensi No 187, 2006).
Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sedang melaksanakan penyusunan dokumen Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2020 – 2024.
Dokumen disusun dengan mengumpulkan informasi dari pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur Pemerintah, Pengusaha, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Perguruan Tinggi, Profesi, Praktisi, Media dan Kelompok lainya.
Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan International Labour Organization (ILO) Indonesia menyelenggarakan Lokakarya Penyusunan Strategi dan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional pada tanggal 23 Januari 2019 di Hotel Pullman Jakarta yang ddihadiri dari unsur Pemerintah, Pengusaha, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Perguruan Tinggi, Profesi, Praktisi, Media dan Kelompok lainya.