Pertemuan di Tengah Aksi Buruh
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menerima audiensi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang dipimpin oleh Andi Gani Nena Wea, bersama perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 22 September. Pertemuan ini berlangsung di tengah aksi unjuk rasa buruh yang digelar di depan kompleks parlemen.
Aspirasi Strategis Buruh
Dalam pertemuan tersebut, buruh menyampaikan sejumlah aspirasi strategis, antara lain:
- Penegakan supremasi sipil
- Desakan pembahasan RUU Ketenagakerjaan
- Penghapusan sistem outsourcing
- Penolakan upah murah
Massa buruh juga meminta kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) menjadi Rp 8,5 juta dan peningkatan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) hingga Rp 7,5 juta.
Dukungan Moral kepada DPR
Andi Gani menegaskan dukungan moral kepada DPR agar tetap menjadi rumah rakyat yang bebas dari intervensi pihak manapun. Ia juga mendorong reformasi di tubuh Polri, mengingatkan agar tidak ada agenda tersembunyi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
“Kami mendukung DPR RI ini agar tetap jadi rumah rakyat. Jangan pernah takut dengan tekanan intervensi pihak manapun. Teruslah mendengarkan aspirasi rakyat dan kami akan dukung terus,” ujarnya.
Kecemasan Terhadap Dinamika Politik
Andi Gani menyatakan bahwa situasi politik saat ini mencemaskan dan berpotensi menunggangi institusi negara. Sekjen KSPSI, Ramidi, menambahkan bahwa tiga isu utama—penghapusan outsourcing, kenaikan UMR, dan peningkatan PTKP—adalah penting untuk menjamin kepastian kerja dan kesejahteraan buruh.
Komitmen DPR untuk Menindaklanjuti Aspirasi
Menanggapi aspirasi tersebut, Puan menyampaikan komitmen DPR untuk menindaklanjuti pembahasan di parlemen. Ia menegaskan bahwa DPR berpegang pada amanat konstitusi terkait supremasi sipil dan menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul.
“Seluruh aspirasi ini akan kami sampaikan kepada teman-teman DPR yang ada. Kami berkomitmen menjalankan aspirasi yang ada,” kata Puan.
Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Puan memastikan bahwa RUU Ketenagakerjaan disiapkan untuk memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja. Ia menjelaskan bahwa DPR akan mengintegrasikan putusan Mahkamah Konstitusi dalam pembahasan, termasuk mengenai perlindungan upah, aturan pemagangan, pembatasan alih daya, dan jaminan sosial pekerja.
“Setelah mendengar masukan dari teman-teman KSPSI, kami pastikan aspirasi pekerja menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU ini,” tegasnya.
Ruang Partisipasi untuk Rakyat
Puan menambahkan bahwa DPR akan membuka ruang partisipasi agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat buruh, dapat memberikan masukan dalam setiap tahap pembahasan.
“Terkait masukan-masukan UU Ketenagakerjaan, kami DPR RI akan membuka diri. Itu akan dimulai besok di Komisi IX dan Panja,” pungkasnya.
