0 0
Read Time:1 Minute, 6 Second

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Massa buruh KSPSI melakukan aksi long march menolak Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dari Tugu Jogja menuju gedung DPRD, Senin (31/8/2020).

Massa aksi lebih dulu mendengungkan deklarasi penolakan terhadap RUU Omnibus Law Ciptaker.

Kemudian, massa beranjak dari Tugu Jogja menuju gedung DPRD DIY.

Aksi yang dibalut dengan kegiatan sosial sekaligus pertunjukan budaya itu, mengambil tema ‘Dari Jogja Selamatkan Indonesia.’

Demonstran membagikan sejumlah nasi bungkus kepada para tukang becak, masker dan menghibur lewat penampilan seni.

Ketua DPD KSPSI DIY, Ruswadi mengatakan, sejak gaung RUU Omnibus Law terdengar pada Desember silam pihaknya sudah tidak sepakat dengan rencana pemerintah untuk melebur ketentuan UU ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 di dalam RUU tersebut yang termuat dalam klaster ketenagakerjaan.

“Hal itu benar-benar merugikan buruh dan membuat pesangon dihilangkan, upah minimum dihilangkan, tenaga kerja asing masuk dipermudah, serta melegalkan sistem outsourcing dan tenaga kontrak,” kata dia.

Ruswadi menyampaikan, RUU Ciptaker yang tidak lama lagi akan dilahirkan, menjadi Undang-undang adalah bukti keangkuhan dan kesombongan Pemerintah meninggalkan suara dan jeritan kaum buruh Indonesia.

Dalam kesempatan pertemuan dengan DPRD DIY, pihaknya berharap legislatif selaku wakil rakyat mampu menyampaikan suara buruh yang cemas terhadap pengesahan dan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Mereka sebagai kepanjangan tangan dari rakyat kami harapkan bisa di sampaikan ke pemerintah pusat,” katanya.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *