Merdeka.com – Penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencuri perhatian publik. Tak sedikit para pakar kebijakan dan ekonomi memberikan tanggapan yang beragam terkait hal ini.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengatakan, selama ini tidak pernah ada pekerja atau buruh yang mengeluh atau melaporkan klaimnya bermasalah. Dia menyebut selama ini proses klaim BPJamsostek berjalan lancar.
“Kami kaget karena selama ini pelayanan klaim manfaat kepesertaan tidak pernah ada pekerja atau buruh yang mengeluh dan melaporkan klaimnya lama karena ada masalah keuangan. Jadi selama ini kami menilai keadaan keuangan BPJS Ketenagakerjaan baik-baik saja,” katanya, Senin (8/2).
Selama proses penyidikan ini, pihaknya meminta kepada BPJamsostek agar tetap menjaga performa layanan yang prima kepada seluruh peserta dan tetap mengedepankan kepentingan peserta serta memenuhi ekspektasi pemangku kepentingan.
“Berdasarkan data dan keterangan yang kami dapatkan langsung dari manajemen BPJamsostek tentang kondisi keamanan dana, likuiditas dan kemampuan bayar klaim serta kewajiban yang lain, pengelolaan dana BPJamsostek berada dalam kategori aman dan terkelola dengan baik,” jelasnya.
KSPN mengimbau kepada seluruh masyarakat, pekerja atau buruh Indonesia khususnya anggota KSPN untuk tetap tenang terkait kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dan tidak mudah termakan isu atau berita yang belum jelas, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.
“Kepada seluruh perangkat struktur KSPN untuk lebih memantau proses pelayanan BPJS di daerah-daerah. Jika terjadi hal-hal tidak seperti biasanya mohon segera melaporkan ke DPP KSPN untuk kami tindaklanjuti,” terang dia.
Serikat Buruh Harap Penyidikan BPJamsostek Tak Ganggu Performa Layanan
Sementara itu, Presiden Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Syaiful Bahri Anshori mengatakan, pihaknya ikut memantau persoalan ini, hingga kini Sarbumusi melakukan pendalaman dan tidak menemukan unsur korupsi.
“Secara manajerial (BPJamsostek) mengalami kemajuan,” ujarnya.
Kendati demikian, Anshori mewanti wanti agar tidak ada pendekatan unsur politik dan lain sebagainya dalam penanganan penyidikan yang dilakukan Kajagung RI terhadap BPJamsostek. “Kalau ada pihak yang menemukan ada unsur pidananya silahkan penegak hukum yang bergerak. Tidak usah melalui pendekatan politik atau lain sebagainya,” kata Anshori.
Dalam kesempatan yang sama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengapresiasi kerjasama yang sudah terjalin dengan BPJamsostek. Dia berharap, pelayanan BPJamsostek terus ditingkatkan terutama bagi pekerja atau masyarakat rentan. Terlepas dari apapun hasil penyidikan Kejagung RI.
“Bagaimana juga pihak BPJamsostek secara bersamaan harus membuat statemen bahwa dana buruh tidak akan terganggu. Karena salah satu kampanye kita adalah memastikan mereka terlindungi oleh jaminan sosial dalam hal ini BPJamsostek,” paparnya.