Jakarta – Aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) diakui pengusaha mempengaruhi produktivitas pekerja. Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memutuskan pegawai yang boleh bekerja dari kantor maksimal 25% untuk sektor usaha non-esensial saat PSBB Jakarta diperketat.
“Ya memang kita sudah mengevaluasi ya sulitnya ini kan mentalitas dari kita tidak terbiasa untuk bekerja dari rumah. Jadi selama COVID-19 ini kita beradaptasi untuk bisa ada mekanisme bekerja dari rumah. Dan itu tidak mudah karena memang tidak terbiasa karyawan-karyawan kita,” kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi detikcom, Senin (14/9/2020).
Untuk memacu produktivitas, perusahaan mengembangkan mekanisme kerja yang sesuai dengan format WFH dengan melakukan pendekatan daring.
Pihaknya juga harus mengedukasi para pekerja agar bisa produktif meskipun bekerja dari rumah dan menurutnya itu perlu waktu.
Namun, lanjut dia, pengusaha sangat mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta karena sudah memberi kesempatan pegawai bekerja dari kantor dengan kapasitas 25%. Di sisi lain pihaknya juga sepakat untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19).
“Jadi saya pikir ya kita harus ada timbal balik ya, dengan kata lain ya kalau memang angkanya di 25% ya kita harus terpaksa mengikuti walaupun dengan berat,” tambah Shinta.