Merdeka.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan aturan tumpang tindih harus segera diatasi. Sebab berdampak besar pada terhambatnya investasi yang mau masuk ke Indonesia.
Menurut hitungannya, ada sekitar USD 123 miliar atau Rp1.737,31 triliun nilai investasi yang terhambat masuk Indonesia. Hal ini pun sudah dia laporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya ngeri. Ternyata di pipe line kita investasi itu yang sudah ada, tadi saya jumlah-jumlah, belum selesai, tadi saya lapor Presiden juga sudah USD 123 miliar,” kata dia dalam pembahasan terkait Omnibus Law, di DPR RI, Jakarta, Rabu (13/11).
“Itu yang sudah di pipe line. Ada yang sudah setahun, dua tahun, tiga tahun, tidak selesai-selesai prosesnya,” lanjut dia.
Menurut dia, salah satu penyebab mandeknya investasi-investasi tersebut masuk ke Indonesia tak lain karena aturan yang masih tumpang tindih. “Kedua dari kita sendiri karena kita tidak mau menyelesaikan ini,” tandasnya.
Terkendala Perizinan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, animo investor asing masuk ke Indonesia tidak menurun. Saat ini, sebanyak Rp700 triliun investasi siap antre masuk ke Indonesia. Hanya saja, investasi itu terkendala berbagai masalah domestik.
“FDI ini sudah di depan pintu. Tapi tidak bisa masuk dan berinvestasi ke dalam negeri. Sebab masalah-masalah sepele dan klasik, berputar-putar, izin-izin, rekomendasi, regulasi perpajakan, dan ketersediaan lahan,” kata Bahlil saat menerima Duta Besar Indonesia untuk Singapura I Gede Ngurah Swajaya di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (12/11).
Dia menambahkan, saat ini sebanyak 24 perusahaan siap berinvestasi sebesar Rp700 triliun ke Indonesia. Perusahaan tersebut siap masuk ke berbagai sektor usaha. Hanya saja, investasi tersebut hanya berakhir pada level komitmen. Sebab, hambatan berinvestasi di Indonesia terlalu besar.
“Dengan rumitnya regulasi sektoral, berbelit-belit membuat banyak investor ini balik badan kembali ke negaranya masing-masing. Dia bertahun-tahun susah dapat selembar surat. Jangankan pengusaha luar, investor dalam negeri pun bisa lari,” imbuhnya.
Dengan demikian, BKPM akan fokus membenahi persoalan domestik, di samping terus mempromosikan investasi di Indonesia. Pihaknya tak ingin melihat investor yang dipersulit di berbagai lembaga atau di daerah. Karena itu, dalam waktu dekat akan ada terobosan kebijakan baru guna mempercepat pelayanan kepada investor, selain akan dilayani oleh Satgas percepatan investasi BPKM.