Jakarta – Salah satu hal yang diprotes Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal. Unjuk rasa tersebut berlangsung di depan gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.
Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan merasa kaget ketika ditanyai mengenai PHK massal. Ia mengatakan kalau pihaknya tidak pernah melakukan PHK secara masif.
“Nggak ada PHK massal, PHK massal yang mana? kita nggak pernah mem-PHK massal ya,” jelasnya ketika dihubungi detikFinance, Senin (17/12/2018).
Tambahnya, kemungkinan yang dimaksud dengan PHK massal tersebut adalah pergantian penyedia tenaga kerja yang dapat berubah sesuai kontrak. Sebab, ia berkata bahwa pihaknya tidak behubungan langsung dengan para pekerja.
“Yang mereka maksud mungkin adalah pergantian tenaga kontrak tapi itu kan di bawah supplier kontraktor trayek kerja kita,” terangnya.
Riza juga menjelaskan mengapa para karyawan digantikan. Hal tersebut dikarenakan adanya pemilihan supplier yang baru untuk bekerja sama dengan JICT.
“Jadi yang bekerja itu mereka kalah tender dan dimenangkan yang baru, ya otomatis kita pake supplier yang baru, jadi kita PHK massal yang mana, kita nggak ngerti juga yang mana,” tutupnya. (ara/ara)