JAKARTA, KOMPAS.com – Pengangguran merupakan masalah ekonomi yang kerap dihadapi suatu negara. Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Sebab, hal ini seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya fenomena itu produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang, sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Lantas, apa yang dimaksud dengan pengangguran?
Menurut buku Makroekonomi Teori, Masalah dan Kebijakan karya Muana Ngana (2001), pengangguran adalah sebagai suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan dan secara aktif sedang mencari pekerjaan.
Sementara berdasarkan buku Makroekonomi Modern (2007) karya Sadono Sukirno, pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum bisa memperolehnya.
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada.
Jenis-Jenis Pengangguran
Fenomena sosial ini rupanya memiliki beberapa jenis. Dalam buku Ekonomi Makro (2016) karya Ali Ibrahim Hasyim, dijelaskan bahwa pengangguran dibedakan menjai dua jenis, yaitu: Pengangguran Berdasarkan Penyebabnya
Pengangguran Friksional
Pengangguran friksional merupakan pengangguran yang terjadi karena kesulitan sementara dalam mempertemukan pencari kerja dan lowongan pekerjaan yang ada.
Kesulitan sementara bisa berupa waktu yang diperlukan selama prosedur pelamaran dan seleksi atau terjadi karena faktor jarak atau kurangnya informasi.
Pengangguran Struktural
Pengangguran struktural merupakan pengangguran yang terjadi karena adanya masalah dalam struktur ekonomi.
Perubahan struktur ekonomi dalam kondisi tertentu, berdampak pada perubahan keterampilan tenaga kerja yang diperlukan. Pihak pencari kerja yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan keterampilan baru tersebut akan mengalami pengangguran struktural.
Pengangguran Siklikal
Pengangguran siklikal merupakan pengangguran yang terjadi karena siklus perekonomian yang naik turun sebagai gelombang konjungtur perekonomian.
Pengangguran Berdasarkan Cirinya
Pengangguran Terbuka
Pengangguran terbuka merupakan tenaga kerja yang sunguh-sungguh tidak memiliki pekerjaan. Pengangguran jenis bisa dibilang cukup banyak karena memang belum memperoleh pekerjaan, padahal telah berusaha secara maksimal.
Selain itu, pengangguran terbuka bisa juga disebabkan oleh aktivitas ekonomi yang menurun, kemajuan teknologi yang berdampak pada pengurangan tenaga kerja, serta kemunduran perkembangan suatu industri.
Pengangguran Tersembunyi
Pengangguran tersembunyi merupakan tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu. Salah satu alasannya adalah karena kecilnya suatu perusahaan tetapi memiliki tenaga kerja yang terlalu banyak sehingga kegiatan yang dijalankan menjadi tidak efisien.
Kelebihan tenaga kerja tersebut dapat digolongkan dalam pengangguran tersembunyi.
Setengah Menganggur
Setengah menganggur merupakan tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena lapangan pekerjaan yang tidak tersedia. Pengangguran jenis ini biasanya bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
Tenaga kerja tersebut mungkin hanya bekerja satu hingga dua hari dalam seminggu atau satu hingga empat jam sehari.
Pengangguran Musiman
Pengangguran musiman merupakan tenaga kerja yang tidak bekerja karena terikat pada musim-musim tertentu.
Pengangguran jenis ini biasanya terjadi pada sektor pertanian dan perikanan. Sebab para petani tidak setiap hari aktif melakukan pekerjaan. Mereka akan benar-benar sibuk ketika memasuki musim panen atau musim tanam.
Penyebab Pengangguran
Mengutip Peran Kewirausahaan Dalam Mengatasi Pengangguran di Indonesia, dalam Jurnal Economia karya Sukidjo (2005), ada beberapa penyebab terjadinya pengangguran, yang meliputi:
Keterbatasan jumlah lapangan kerja, sehingga tidak mampu menampung seluruh pencari kerja.
Keterbatasan kemampuan yang dimiliki pencari kerja, sehingga pencari kerja tidak mampu mengisi lowongan kerjanm karena tidak memenuhi persyaratan kemampuan dan keterampilan yang diperlukan.
Keterbatasan informasi, yakni tidak memiliki informasi dunia usaha mana yang memerlukan tenaga kerja serta persyaratan apa yang diperlukan.
Tidak meratanya lapangan kerja. Daerah perkotaan banyak tersedia lapangan pekerjaan sedangkan di pedesaan sangat terbatas.
Kebijakan pemerintah yang tidak tepat, yakni pemerintah tidak mampu mendorong perluasan dan pertumbuhan sektor modern.
Rendahnya upaya pemerintah untuk melakukan pelatihan kerja guna meningkatkan skill pencari kerja.