KOMPAS.com – Profesi adalah pekerjaan, tapi tidak semua pekerjaan masuk ke dalam profesi. Lantas apa yang dimaksud dengan profesi?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, apa yang dimaksud profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian seperti keterampilan dan kejuruan tertentu.
Mengutip buku Etika Profesi: Membangun Profesionalisme Diri oleh Sukarman Purba, Astuti Astuti, dan Juniyanto Gulo, apa itu profesi adalah segala seutu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian.
Dengan demikian, apa yang dimaksud dengan profesi adalah pekerjaan yang dilakukan untuk menghasilkan nafkah hidup yang mengandalkan suatu keahlian.
Artinya, tidak semua pekerjaan termasuk dengan profesi. Profesi hanya pekerjaan yang mengandalkan keahlian saja yang masuk pada apa itu profesi.
Profesi adalah tidak seperti pekerjaan karena tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang yang tidak dilatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu.
Keahlian ini diperoleh melalui profesionalisasi seperti latihan, pendidikan, atau sertifikasi, yang dilakukan sebelum menjalani profesi maupun setelah menjalani macam-macam profesi tersebut.
Pengertian apa itu profesi menurut ahli
Untuk lebih memahami tentang apa itu profesi, simak definisi profesi adalah dari beberapa ahli, dikutip dari buku Etika Profesi: Membangun Profesionalisme Diri, yaitu:
Prakoso dan Tobing menyatakan apa itu profesi adalah sebutan atau jabatan di mana penyandangnya memiliki pengetahuan khusus yang diperolehnya melalui pelatihan atau pengalaman lain atau keduanya. Sehingga dapat membimbing, memberi nasihat, dan saran untuk melayani orang lain dalam bidang profesinya.
Muchtar menyatakan apa itu profesi adalah suatu konsep yang lebih spesifik dari pekerjaan. Istilah pekerjaan memiliki arti yang lebih luas dari profesi. Setiap profesi adalah pekerjaan tapi tidak semua pekerjaan merupakan apa itu profesi.
Sumaryono memiliki definisi profesi adalah sebutan atau jabatan di mana orang yang menyandangnya memiliki pengetahuan khusus yang diperoleh melalui training atau pengalaman lain, sehingga penyandang profesi bisa membimbing, memberi nasihat atau saran, dan melayani orang lain sesuai bidangnya.
Darmodiharjo dan Sidarta, mendefinisikan apa itu profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian khusus. Unsur keahlian inilah yang membedakan profesi menjadi profesi bersifat umum dan profesi bersifat luhur.