0 0
Read Time:1 Minute, 21 Second

Merdeka.com – Kementerian Perdagangan tengah menyelesaikan dua aturan sebagai turunan dan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Di mana inti tujuan dua aturan tersebut adalah kemudahan perizinan berusaha di bidang perdagangan.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan, dua aturan itu berfokus pada kemudahan perizinan dan perbaikan sistem pelayanan. Ke depannya pengurusan izin akan serba online dan terintegrasi jadi akan memudahkan pengusaha dan investor.

“Kemudahan perizinan dan sistem yang terintegrasi serta online ini merupakan manifestasi dari visi Presiden untuk melakukan transformasi ekonomi yang sesuai dengan Industri 4.0,” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/4).

Dia memastikan kementeriannya akan terus meningkatkan kapasitas internal agar pelaksanaan UU Cipta Kerja bisa sesuai dengan arah yang diharapkan oleh Presiden.

UU Cipta Kerja sendiri mulai berlaku pada 2 November 2020. UU tersebut mengamanatkan agar peraturan pelaksanaannya ditetapkan 3 bulan sejak peraturan tersebut diundangkan. Dua aturan yang sudah disusun oleh Kementerian Perdagangan adalah 2 Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja.

Keduanya adalah PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP RBA) dan PP Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan (PP Perdagangan).

UU Cipta Kerja sendiri ternyata mendapat sambutan yang cukup baik dari mitra-mitra ekonomi, perdagangan dan investasi Indonesia. Menurut Jerry, sambutan baik itu sering diberikan ketika ia bertemu dengan perwakilan negara mitra. Karena itu dia optimis bahwa UU Cipta Kerja ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui investasi dan kemudahan berusaha.

“Tinggal bagaimana kami di kementerian dan lembaga menerjemahkan UU Ciptaker ini dalam aturan turunan yang juga harmonis dan implementatif. Karena itu kami akan terus meningkatkan komunikasi antar lembaga melalui berbagai mekanisme,” pungkasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *