Merdeka.com – Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Krishna Syarif memaparkan bahwa pihaknya telah menggelontorkan dana bantuan Rp 12,5 miliar untuk program Promotif dan Preventif. Ditargetkan, penerima bantuan bisa mencapai lebih dari 647 ribu tenaga kerja.
“Sebaran ini kami lakukan di 123 kantor cabang kami, mulai dari di pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dari Bali ke arah Timur sampai NTT dan Papua,” ujar Krishna dalam Webinar Nasional Program Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 pada Selasa (13/10).
Kegiatan promotif preventif BPJamsostek ini difokuskan guna menyesuaikan diri dengan kondisi wabah covid-19, selain juga meminimalisir insiden kecelakaan kerja. Di antaranya, pemberian bantuan alat pelindung diri (APD) masker bagi masyarakat umum atau pekerja, APD hazmat untuk tenaga medis, melakukan sosialisasi digital seperti webinar di setiap wilayah demi meningkatkan pemahaman masyarakat, serta APD helm motor bagi pekerja.
“Tidak hanya berupa barang-barang yang dikenakan, kami juga melakukan bantuan multivitamin serta bahan pangan bergizi untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan pekerja serta menjamin keberlangsungan kehidupan pekerja yang perusahaannya terdampak COVID-19. Kami berikan langsung bantuan-bantuan ini melalui pemberi kerja di seluruh wilayah Indonesia,” imbuhnya.
Adapun, kegiatan promotif preventif ini juga diselenggarakan berdasarkan hasil penilaian dan survei kepada stakeholder dan pemberi kerja khususnya saat pandemi ini.
Selama 7 bulan dilanda pandemi covid-19, Indonesia sudah menembus angka lebih dari 320 ribu terdiagnosa, 11.673 kasus kematian, dan 44 persennya meninggal dunia di usia produktif. Namun demikian, hanya tercatat 40 kasus terdampak covid-19 yang mengenai tenaga kesehatan dan relawan kesehatan sebagai peserta BPJamsostek yang dikategorikan sebagai penyakit akibat kerja dan semuanya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari 49,3 juta pekerja di Indonesia, hanya 54 persen terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Angka kecelakaan kerja per September 2020 adalah 118.411 kasus, menurun 35 persen dari tahun 2019 yang sebanyak 182 ribu kasus. Lalu, diikuti dengan tingkat kesembuhan mencapai 91 persen, menurun dari 95 persen, menyebabkan kematian sebanyak 3 persen, dan kecacatan sebanyak 6 persen,” ungkapnya.
Dilakukan Sejak 2019
Sejak 2019, kegiatan promotif preventif ini sudah aktif dilaksanakan oleh BPJamsostek, dalam bentuk pemberian APD helm, edukasi mengenai safety riding, seminar nasional, dan sosialisasi pemberian poster K3 di perusahaan. Selain itu, BPJamsostek juga memberikan tambahan kegiatan bagi perusahaan yang aktif dalam administrasi.
Krishna berharap, dengan pelaksanaan bantuan distribusi promotif preventif ini akan menciptakan harmonisasi dan terwujudnya sinergi antara pemerintah, pemberi kerja, dan pekerja, serta stakeholder dalam memajukkan kesejahteraan pekerja.
Dengan meminimalisir angka kecelakaan kerja, maka hal ini akan mencegah risiko kematian, kecacatan, dan memajukan produktivitas serta kesejahteraan para pekerja.