TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM — Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menegaskan, selain memperketat transportasi di daerah perbatasan, kebijakan lainnya juga dikeluarkan oleh Pemkab Tasikmalaya.
Kali ini, kebijakan ditujukan dalam penanggulangan masyarakat terdampak. Pihaknya, kata Ade, meminta kepada seluruh pemilik perusahaan, agar apabila ada pengurangan jam kerja atau proses produksi, tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja.
Dan apabila dilakukan sip atau pengurangan jumlah karyawan, maka karyawan tersebut dibayar secara penuh. “Hal ini agar, masyarakat tidak mengalami kemerosotan ekonomi sebagai bagian dari penyebaran Covid-19,” kata Ade, Rabu (1/4/2020).
Kebijakan lainnya yang akan dikeluarkan Pemkab Tasikmalaya, lanjut Ade, pemerintah akan segera melaksanakan operasi pasar dengan mempertimbangkan titik-titik dimana masyarakatnya paling membutuhkan.
Hal ini dilakukan guna memastikan ketersediaan bahan pokok di pasar-pasar sekaligus menjaga keseimbangan harga.
“Karena bagaimanapun, penyebaran Covid-19 ini berdampak terhadap ekonomi masyarakat secara keseluruhan. Terlebih bagi mereka yang secara ekonimi terbatas,” ucap Ade.