NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM — Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja (KSP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terdiri dari FSPMI, SPSI, SPN dan Gobsi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati, Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, KBB, Kamis (6/2/2020).
Ada lima poin yang menjadi tuntutan serikap pekerja terhadap Bupati. Pertama, tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang merugikan buruh. Kedua, segera berlakukan UMSK di KBB. Ketiga, segera buat Perbup tentangan Ketenagakerjaan. Keempat, hentikan segala bentuk eksploitasi terhadap buruh dan kelima laksanakan seluruh janji politik terhadap buruh.
“Menindaklanjuti aspirasi koalisi serikat pekerja ini, saya akan menyampaikan rekomendasi tersebut ke pusat,” kata Bupati diatas mobil komando.
Disisi lain, Bupati juga menyinggung upaya yang dilakukan untuk memenuhi janji politik kepada buruh saat kampanye Pilkada 2018 lalu.
Menurutnya, komitmen pemerintah daerah ingin mewujudkan kesejahteraan para buruh terus diupayakan.
“Soal janji politik akan saya realisasikan kepada buruh. Salah satunya dengan menyampaikan aspirasi dan tuntutan ke pemerintah pusat seperti hari ini,” katanya.