TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah bakal segera menggelontorkan bantuan kredit korporasi non-UMKM dan non-BUMN pada pekan ini. Bantuan tersebut merupakan salah satu wujud program pemulihan ekonomi nasional dan mencegah pemutusan hubungan kerja atau PHK.
“Hal ini juga untuk membantu perusahaan-perusahaan yang terdampak Covid-19 untuk menjaga kelangsungan usaha dan mencegah PHK,” ujar Luhut dalam keterangannya, Senin, 27 Juli 2020.
Kredit modal kerja kepada korporasi direncanakan mencapai Rp 100 triliun. Bantuan itu akan diberikan secara bertahap untuk 18 bulan ke depan. Pada sesi awal, pemerintah bakal lebih dulu menginjeksi kredit usaha senilai Rp 30 triliun.
Di samping untuk korporasi, Luhut menjelaskan, pemerintah juga menyiapkan program dukungan pembiayaan untuk pemerintah daerah. Total anggaran yang disalurkan oleh pemerintah kepada daerah sebanyak Rp 15 triliun.
Pemerintah juga menempatkan dana di tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD) senilai Rp 11,5 triliun. Dengan penempatan dana di BPD ini, Luhut berharap penyaluran kredit BPD dapat lebih menyeluruh.
Luhut berharap pelaksanaan program-program tersebut dapat dilakukan secara cepat dengan kualitas implementasi yang baik. “Sehingga kita bisa menjaga laju pertumbuhan ekonomi tidak negatif, dan membantu penanganan kemiskinan serta pengangguran,” ujarnya.