Jakarta – Pandemi Corona terus berdampak pada perusahaan-perusahaan di Boyolali. Jumlah perusahaan yang mengurangi karyawannya pun bertambah.
Karyawan perusahaan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pun bertambah. Dari semula sejumlah 1.607 orang, per hari ini bertambah menjadi 1.732 orang.
Jumlah karyawan yang dirumahkan juga bertambah. Saat ini ada sejumlah 3.703 orang dari 5 perusahaan.
“Kemudian yang diliburkan atau di-rescedule jadwal masuk kerjanya ini sejumlah 2.041 orang ada di 6 perusahaan,” jelasnya.
“Sehingga total keseluruhan per hari ini, 29 April 2020, jumlah karyawan di PHK, dirumahkan dan diliburkan ini jumlah totalnya 7.476 orang,” imbuh Syawaludin.
Syswaludin mengungkapkan, kebijakan sejumlah perusahaan di Boyolali hingga melakukan PHK, merumahkan dan meliburkan itu memang disebabkan beberapa hal dampak pandemi global virus Corona atau COVID-19. Hal itu berdampak antara lain pada aspek pemasaran produk yang berkurang banyak.
Selain itu juga perusahaan kesulitan mendapatkan bahan baku, dampak sejumlah kebijakan dari pemerintah maupun dari negara lain, dalam menanggulangi penyebaran virus Corona. Sehingga perusahaan kehabisan bahan baku.
“Kebijakan perusahaan yang melakukan PHK, merumahkan dan meliburkan itu memang disebabkan, pertama aspek pasar atau pemasaran memang order lagi sepi. Juga bisa jadi perusahaan kesulitan dapat bahan baku,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya tetap mematuhi perundang-undangan baik ketenagakerjaan dan jaminan sosial di masa sulit akibat pandemi COVID-19. Perusahaan di Boyolali juga diminta untuk mengupayakan agar tidak melakukan PHK.
Segala permasalahan hubungan industrial agar diselesaikan dengan musyawarah bersama para karyawan.