Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyatakan menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) 100 %.
Karena itu, buruh yang tergabung dalam KSBSI menyatakan akan turun ke jalan melakukan aksi penolakan.
Deputi Konsolidasi Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI), Surnardi menyatakan, dengan tegas menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu.
Rencana pengumunan kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah akan dilaksanakan pada 1 Januari 2020. Sebesar 100 %.
“Kami menolak. KSBSI menilai, kenaikan iuran terkesan memaksa masyarakat. Sementara pelayanan kesehatan yang dilakukan BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit selama ini masih banyak mengecewakan masyarakat,” tutur Sunardi, usai rapat konsolidasi persiapan aksi, di Sekretariat KSBSI, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Sabtu (28/09/2019).
Surnardi menegaskan, kalau pemerintah berencana menaikan iuran BPJS Kesehatan, seharusnya membenahi pelayanannya dahulu. Sebab, jika kenaikan iuran tersebut dipaksakan jelas sangat merugikan masyarakat luas, terutama buruh dan rakyat kecil.
“Termasuk daya beli akan menurun. Oleh sebab itulah, KSBSI akan melakukan demo pada Senin 30 September 2019,” ujarnya.
Sunardi menyebut, pemerintah juga tidak becus membersihkan mafia kesehatan yang selama ini telah memanfaatkan kelemahan administrasi BPJS Kesehatan.
Padahal, laporan masyarakat telah banyak disampaikan, namun tak ditanggapi serius sehingga mengalami defisit.
“Jika ada Rumah Sakit yang memanipulasi anggaran BPJS Kesehatan, harus diberi sanksi yang tegas,” ujarnya.
Di tengah masih buruknya pelayanan, Surnadi juga menegaskan BPJS Kesehatan tidak transparan dalam keuangan kepada publik. Dia menegaskan, berdasarkan data, dana yang dikumpulkan dari masyarakat totalnya mencapai Rp 50,4 triliun per satu tahun. Sementara total klaim yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan satu tahun hanya Rp 37 triliun. Dan sisanya masih mencapai Rp 13,4 triliun.
“Artinya masih ada sisa Rp.13,4 Triliun yang tidak transparan dipublikasikan ke masyarakat diberikan ke masyarakat selama ini. Jadi wajar KSBSI menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tidak transparan. Kesimpulannya naik atau tidak naik, tetap saja BPJS Kesehatan bangkrut,” tegasnya.
Sementara, katanya, masih sangat banyak kasus pasien, bila tidak ada uang menebus resep dokter yang tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan.
Sunardi menegaskan, KSBSI mendesak agar Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, segera membatalkan kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sebab tanggung jawab pemerintah seharusnya memberikan perlindungan kesehatan sesuai amanat pasal 2 dan 3 UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS Kesehatan.
“Aksi demo akan dilakukan di dua tempat. Pertama di Kementerian Keuangan, lalu ke Istana Presiden. Aksi demo KSBSI tak hanya dilakukan di Ibukota Jakarta, tapi serentak diberbagai daerah,” terangnya.
Paling tidak, unjuk rasa KSBSI kali ini, menyoroti 4 isu utama, yakni, satu, mendesak pemerintah bersikap tegas dalam penindakan hukum bagi siapa saja yang tidak patuh terhadap BPJS Kesehatan
“Kedua, mendesak pemerintah memperbaiki sistem pelayanan BPJS Kesehatan. Tiga, meminta diganti Pengelola BPJS Kesehatan dengan tenaga profesional. Dan terakhir, biarkan buruh mendapat layanan kesehatan kembali ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Selain menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, KSBSI juga mendesak Presiden Jokowi mencabut Permenaker Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Outsourcing. Dan Kepmenaker Nomor 228 tahun 2019 Tentang Jabatan Tertentu Oleh Tenaga Kerja Asing.
“Dua keputusan itu, baru saja dikeluarkan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. Kami anggap sangat merugikan buruh Indonesia. KSBSI mendesak Presiden Jokowi harus segera mencabutnya,” tutup Sunardi.