TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Cobaan di tengah Pandemi Covid-19 terus berdatangan.
Sudah ratusan nyawa melawan korban Covid-19 . Ancaman lain, pengangguran dampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi Sulsel dan pemda kabupaten/kota.
Makassar Ibu Kota Sulsel tentu menjadi penyumbang tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin Muhammadong juga harus memikirkan sektor ini.
Kemarin, Foto dan informasi Karyawan CV Rachmat didampingi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sulawesi Selatan melakukan aksi menginap di depan kantor CV Rachmat, Jalan Aroeppala, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, Senin (6/7/2020) jadi perhatian.
Sudah lima hari karyawan perusahaan jasa penyewaan tenda dan dekorasi terbesar di Kota Makassar ini, melakukan aksi tidur di pinggir jalan depan perusahaan tersebut.
Aksi itu sebagai bentuk ekspresi atas perasaan kecewa lantaran hak-haknya yang tak kunjung diberikan.
Tuntutan mereka meminta pengelola CV Rachmat agar segera membayarkan gaji karyawan yang sudah memasuki bulan ke-3.
“Kami sudah 3 bulan tidak terima gaji terhitung April, Mei, dan Juni. Keluarga kami butuh makan kodong,” ujar seorang karyawan, Senin (6/7/2020).
Kordinator Lapangan (Korlap) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sanusi, saat ditemui Tribun Timur menjelaskan, 42 karyawan CV Rachmat belum mendapat gaji dan pihaknya sering berkoordinasi dengan perusahaan namun tidak ada respon.
SPSI juga sudah melakukan penyuratan ke Disnaker sebelum menduduki usaha tersebut. Aksi perjuangan menuntut hak-haknya sebagai karyawan itupun mendapat simpatik masyarakat, sehingga yang melintas di kawasan itu sesekali menepikan kendaraan dan memberi sumbangan
Dampak Covid-19 Sulsel ke Pekerja Sulsel,
15 Ribu Karyawan Kehilangan Pekerjaan
Data yang dirilis Dinas Tenaga Kerja Sulsel Juni lalu, sudah 15 ribu lebih karyawan kehilangan pekerjaan akibat hantaman badai Covid-19.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel mencatat sebanyak 15.191 pekerja kehilangan mata pencaharian karena perusahaan tempat mereka mencari sesuap nasi oleng karena Covid-19.
Sebanyak 18 dari total 24 kabupaten/kota di Sulsel memasukkan laporan jumlah pekerja yang di PHK dan dirumahkan akibat dampak covid-19.
Sebanyak 1.171 perusahaan tersampak.
Sebanyak 15.191 orang pekerja, terdiri dari 14.740 pekerja dirumahkan dan 451 orang di-PHK.
“Data ini 14 Mei dan terus diperbarui, karena sampai saat ini kami masih menunggu laporan terbaru dari kabupaten/kota di Sulsel,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel, Darmawan Bintang beberapa waktu lalu.
Berikut rincian jumlah karyawan kehilangan pekerjaan
1. Kota Makassar : 9.346 Pekerja
2. Tana Toraja : 1.616 Pekerja
3. Sinjai : 839 Pekerja
Sementara daerah PHK (451 Pekerja):
1. Kota Makassar : 274 Pekerja
2. Kota Gowa: 67 Pekerja
3. Kata Palopo : 64 Pekerja
4. Toraja Utara: 37 Pekerja
5. Selayar: 4 Pekerja
6. Bulukumba: 2 Pekerja
7. Kabupaten Sijai: 2 Pekerja
8. Kab. Takalar: 1 Pekerja.
“Covid-19 ini menghantam seluruh lini kehidupan. Semoga segera berlalu,” harap Kadisnaker Sulsel.(*)