0 0
Read Time:1 Minute, 53 Second

Merdeka.com – Kalangan dunia usaha menyambut baik program vaksinasi gotong royong yang dilakukan secara mandiri untuk swasta. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia saat ini tengah menghimpun data jumlah perusahaan yang akan mengikuti program vaksinasi tersebut untuk karyawan dan keluarganya.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Roeslani memperkirakan, pelaksanaan program Vaksinasi Gotong Royong bisa mulai dilaksanakan dalam rentang kuartal I tahun 2021 hingga memasuki awal kuartal II tahun 2021. Sedikitnya 20 juta pekerja di sektor formal bisa mengikuti program tersebut.

“Total 40 persen dari angkatan kerja yang jumlahnya 130 juta orang adalah 52 juta orang. Sehingga, kemungkinan yang ikut adalah setengahnya, yakni sekitar 26 juta orang, atau setidaknya 20 juta pegawai,” jelas Rosan.

Dia mengatakan biaya program vaksinasi Virus Corona tidak akan dibebankan kepada karyawan, melainkan ditanggung oleh masing-masing perusahaan. Jenis vaksin yang akan digunakan pun di luar dari Sinovac atau merek lain yang ada dalam daftar program vaksinasi gratis pemerintah.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha, juga melakukan sosialisasi terkait hal ini dan ternyata antusiasme swasta dari berbagai sektor sangat tinggi untuk mengikuti program ini,” ujar Rosan Roeslani.

Menurutnya, minat besar untuk berpartisipasi ditunjukan khususnya perusahaan-perusahaan padat karya dan perusahaan yang berada di zona merah. Antusias juga ditunjukan dengan banyaknya perusahaan dari sektor perbankan, manufaktur, tekstil, logistik dan sektor lainnya yang sudah mendaftar. Program ini tidak hanya diikuti oleh perusahaan menengah besar, tetapi beberapa UMKM bahkan juga ikut mendaftar.

Beban Vaksinasi Mandiri Lebih Murah

Lebih lanjut disampaikan, program vaksinasi mandiri lebih efisien dibandingkan dengan mengeluarkan biaya untuk hal-hal lain, seperti tes antigen dan PCR. Selain itu, vaksinasi karyawan diyakini dapat mengembalikan jumlah pekerja ke jumlah normal sehingga produktivitas ikut membaik.

“Perusahaan-perusahaan mengharapkan agar vaksinasi bisa segera dilaksanakan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Kita juga berharap agar iklim usaha segera pulih dan perekonomian dapat bergerak,” kata Rosan.

Batas waktu pendaftaran tahap awal yang rencana berakhir pada tanggal 10 Februari 2021, dikarenakan beberapa perusahaan masih membutuhkan waktu maka pendaftaran dimundurkan hingga tanggal 17 Februari 2021.

Lebih lanjut, regulasi program vaksinasi mandiri itu sedang tahap penyusunan terkait dengan pelaksanaan teknis vaksinasi ditargetkan selesai pada minggu ketiga bulan ini. Program vaksinasi mandiri akan dilakukan setelah vaksinasi dilakukan terhadap sektor prioritas yang sudah ditetapkan pemerintah, yakni tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *