Jakarta – Masuknya pekerja migran ke Indonesia diduga menjadi salah satu penyebab tingginya kasus virus Corona varian delta belakangan ini. Faktor lain yang berkontribusi pada lonjakan kasus COVID-19 adalah libur panjang.
“Ada kedatangan pekerja migran yang signifikan dan pada saat yang bersamaan. Seperti kita tahu semua varian delta, varian baru ini juga masuk ke Indonesia yang berasal dari India,” kata Anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Raden Pardede dalam acara Kajian Tengah Tahun Indef 2021, Rabu (7/7/2021).
“Masuknya itu apakah lewat pekerja migran kita, atau juga yang datang dari Saudi Arabia, atau dari Timur Tengah waktu itu yang kita tengarai, dan juga ada waktu itu wisatawan India yang datang ke Indonesia,” tambahnya.
Dia menjelaskan, virus Corona varian delta ini penyebarannya lebih cepat dari varian lain. Untuk varian Wuhan, jika tidak melakukan apa-apa atau tanpa menerapkan protokol kesehatan, maka 1 orang dalam tempo 30 hari akan menulari 729 orang. Sementara, varian alpha jumlah orang tertular mencapai 15.625 orang.
“Kalau varian delta kita lihat di situ satu orang dalam 30 hari tanpa kita melakukan apa-apa maka akan tertular 117.649 orang,” katanya.
Maka itu, pemerintah menerapkan PPKM darurat di Jawa dan Bali. Target dari PPKM darurat ini ialah untuk menekan kasus aktif per harinya menjadi di bawah 10 ribu.
“Kalau di atas 10.000 seperti yang kita lihat sekarang maka fasilitas kesehatan kita atau kita sebutkan kondisi hilir dari kesehatan kita tidak mampu menangani kalau dia tambahan kasus aktif di atas 10.000,” ujarnya.
Sebagai informasi, belakangan ini publik juga dihebohkan oleh masuknya 20 tenaga kerja asing (TKA) dari China. Publik gempar karena masuknya TKA ini di saat pemerintah menerapkan PPKM darurat. Belakangan, pemerintah memberikan klarifikasi jika TKA itu masuk sebelum PPKM darurat dan mereka sudah dikarantina.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, semua orang asing yang datang ke Indonesia harus mempunyai kartu vaksinasi, sebagai bukti yang bersangkutan sudah divaksinasi hingga dosis kedua.
Selain itu, sebelum datang ke Indonesia, WNA harus melakukan tes PCR terlebih dahulu dan hasilnya harus negatif. Setibanya di Indonesia, yang bersangkutan juga akan dilakukan tes PCR kembali.
“Dia tinggal selama 8 hari dikarantina. Setelah itu, dia di-PCR lagi, kalau dia negatif baru bisa keluar,” jelas Luhut.