Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut masih banyak hambatan dihadapi perempuan untuk mampu berdaya di dunia kerja. Mulai dari beban ganda yang dihadapi perempuan hingga kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
Dalam sebuah webinar yang bertajuk Gender Shaming di Dunia Kerja, Rabu (19/1), ia menegaskan salah satu hal yang ikut menjadi hambatan perempuan untuk berdaya adalah masih adanya stereotipe dan perilaku seksisme yang menjadi akar diskriminasi berbasis gender terhadap perempuan.
“Adanya perilaku ini menyebabkan perempuan seringkali diremehkan di tempat kerja, dianggap sebagai penghambat dan memiliki produktivitas lebih rendah. Hal ini kontra-produktif dengan tujuan kita semua untuk terus meningkatkan pemberdayaan perempuan di dunia kerja agar bisa memberikan dampak positif pada perekonomian dari level individu, keluarga hingga negara,” ucap Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).
Lebih lanjut Ida menjelaskan data ketenagakerjaan di Indonesia saat ini menunjukkan jumlah pekerja perempuan hanya berkisar 40% dari jumlah angkatan kerja yang mencapai 140 juta orang. Menurutnya, hal tersebut dapat terjadi disebabkan angka Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan masih jauh di bawah laki-laki. Dari angka TPAK, dapat diketahui bahwa laki-laki mempunyai persentase yang lebih besar dengan 82,27% dibanding perempuan yang hanya sebesar 53,34%.
“Selain hanya menunjukkan peningkatan kecil dalam beberapa tahun terakhir, angka TPAK perempuan kita juga masih di bawah beberapa negara pesaing terdekat kita seperti Vietnam dan Thailand,” ujar Ida.
Ketimpangan yang terjadi antara laki-laki dengan perempuan bukan hanya terjadi pada angka TPAK saja. Menurut Ida, dalam aspek pendidikan, yang menjadi modal dasar untuk berdaya di dunia kerja, juga telah menunjukkan adanya ketimpangan.
Dalam kesempatan yang sama, Ida menyampaikan, bahwa persentase angkatan kerja perempuan yang berpendidikan rendah (SMP ke bawah), lebih besar dibandingkan laki-laki. Sedangkan untuk angkatan kerja dengan tingkat pendidikan menengah (SMA dan SMK), persentase perempuan justru lebih rendah dibandingkan laki-laki.
Menanggapi masih adanya ketimpangan gender yang terjadi dalam dunia kerja, lanjut Ida, pemerintah saat ini berkomitmen untuk terus meningkatkan kesetaraan gender melalui arah kebijakan dan strategi terkait gender dalam RPJMN 2020-2024.
“Salah satu targetnya yakni untuk meningkatkan TPAK perempuan hingga mencapai angka 55% pada tahun 2024,” kata Ida.
Pemerintah melalui Kemnaker juga terus berkomitmen mendukung pemberdayaan perempuan di tempat kerja, salah satunya dengan melindungi pekerja perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya.
“Mulai dari hak di bidang reproduksi, hingga hak dalam hal K3, kehormatan dan pengupahan,” tutur Ida.