Liputan6.com, Denpasar – Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri membuka Forum Hubungan Industrial 2018 dengan tema Penguatan Dialog Sosial Menghadapi Tantangan di Era Revolusi Industri 4.0.
Pada kesempatan itu, Hanif menilai revolusi industri 4.0 yang dimotori inovasi otomasi, super computer, robot, artificial intelligence dan modifikasi genetik telah membawa perubahan di berbagai bidang, salah satunya memunculkan ekonomi berbasis digital.
Menurut Hanif, bila kita mampu memanfaatkan potensi ekonomi digital dengan sebaik-baiknya, maka Indonesia berpeluang menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru dunia.
Hal itu mengingat tingginya pengguna jaringan internet di Tanah Air yang menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2017 mencapai sekitar 143 juta penduduk.
“Pemanfaatan teknologi digital turut berdampak positif dalam mendorong tumbuhnya generasi milenial menjadi pemimpin dalam e-commerce, startup dan pengembangan ekonomi digital lainnya,” kata Hanif di Sanur, Denpasar, Senin (8/10/2018).
Baca Juga
Menaker Targetkan Indonesia Juara Umum Kompetisi Keterampilan ASEAN 2018
Menaker Siap Jelaskan Soal Tenaga Kerja Asing Jika DPR Bentuk Pansus
Keren Mana, Motor Kustom Presiden Jokowi atau Menaker Hanif?
Di samping itu, pada tahun 2020 Indonesia akan mulai memasuki fase bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia non produktif. Puncaknya diperkirakan terjadi pada tahun 2030-2035.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa digitalisasi ekonomi juga berdampak terhadap perubahan dan pergeseran tenaga kerja.
“Hasil studi McKinsey (2016) menyebutkan bahwa dalam 5 tahun ke depan sebanyak 52,6 juta lapangan pekerjaan akan tergantikan oleh otomatisasi yang mengikuti global trend, di mana 60 persen pekerjaan akan mengadopsi sistem otomatisasi dan 30 persen akan menggunakan mesin berteknologi digital,” sebut Hanif.
Di sisi lain, Hanif menilai teknologi digital juga menciptakan 3,7 juta pekerjaan baru dalam 7 tahun ke depan dan mayoritas berada pada sektor usaha jasa.
Penyiapan tenaga kerja terampil (skill worker) adalah tantangan terbesar yang harus dihadapi dan dimitigasi secara tepat dalam menghadapi tantangan ekonomi digital. Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan langkah-langkah terobosan guna memperkuat akses pelatihan kerja.