0 0
Read Time:1 Minute, 31 Second


Jakarta – Perjanjian dagang ASEAN dan Jepang (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership/AJCEP) direvisi. Kini Indonesia sedang melakukan ratifikasi isi amandemen perjanjian tersebut.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan protokol amandemen pertama AJCEP mampu meningkatkan ekspor industri jasa ke Jepang dan ASEAN menjadi US$ 891.830.000 pada 2025.

“Sementara itu tanpa ratifikasi amandemen ini ekspor kita memang tetap naik, tapi cuma US$ 831.570.000. Kontributor utamanya dari industri jasa transportasi, bisnis, dan jasa asuransi,” ungkap Agus saat rapat bersama Komisi VI DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Bukan cuma ekspor, investasi yang masuk ke Indonesia pun akan meningkat dengan adanya perjanjian ini. Setidaknya, Agus memperkirakan investasi akan tumbuh 3-5% di tahun 2024.

“Investasi Jepang juga diperkirakan akan tumbuh hingga 3-5% di tahun 2024. Jumlahnya sekitar US$ 6,25 miliar,” kata Agus.

Agus meminta agar DPR dapat mengizinkan pemerintah untuk meratifikasi amandemen perjanjian ini. Mengingat kenaikan jumlah investasi dan ekspor bagi Indonesia.

“The 1st protocol to amend AJCEP diharapkan segera bisa disahkan dan diimplementasikan mengingat manfaatnya bagi peningkatan ekspor jasa dan jumlah investasi di Indonesia,” kata Agus.

Perjanjian dagang AJCEP sendiri sudah ada sejak tahun 2008. Namun sejak tahun 2011 dan 2012, amandemen perjanjian ini dibahas dan disetujui pada 29 April 2019 lalu di Hanoi.

Hingga kini amandemen AJCEP belum bisa diimplementasikan, pasalnya butuh ratifikasi dari minimal satu negara Asean dan notifikasi dari Jepang. Hingga kini, baru ada Singapura dan Thailand saja yang sudah melakukan ratifikasi.

Meski begitu, DPR sendiri masih belum bisa memberikan persetujuan ratifikasi amandemen AJCEP. Dari rapat yang dilakukan hari ini Komisi VI meminta untuk pembahasan lebih lanjut lewat focus group discussion soal masalah ini.

“Kami meminta agar Kemendag mengkaji secara komprehensif meliputi hal-hal yang menguntungkan dan merugikan dari perjanjian ini. Kemudian, akan dibahas lagi dengan Komisi VI DPR lewat FGD,” ungkap Wakil Ketua Komisi VI Gde Sumarjaya Linggih

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *