Jakarta – Pabrik menjadi area yang tidak terlepas dari ancaman penularan virus Corona. Sebab di dalamnya terdapat banyak orang yang bekerja. Bila protokol kesehatan tidak diterapkan dengan baik, bukan tidak mungkin akan muncul klaster baru penyebaran COVID-19 di sana.
Ketua Pelaksana Harian Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencontohkan bahwa pabrik bisa membagi dua shift kerja demi mencegah kepadatan di dalam pabrik supaya meminimalkan penularan virus Corona.
“Kalau pemilik pabrik tidak sayang dengan karyawannya yang mestinya tadi shift-nya bisa dibagi dua tetap jadi satu, hanya mengejar income. Nah ini saya rasa konsekuensinya juga harus dipertimbangkan, bukan nggak mungkin ya pabriknya ditutup,” kata dia dalam konferensi pers melalui Zoom, Kamis (3/9/2020).
Menurutnya pemilik pabrik juga harus ikut andil dalam menekan penyebaran virus Corona. Pemerintah tidak mungkin berjuang sendiri.
“Nah jadi kembali ke pabrik ya, sama, pemilik pabrik juga harus membantu pendisiplinan ini, tidak bisa semua tergantung ke pemerintah. Pemerintah sudah memberi fasilitas yang luar biasa, apa? tadi bantuan subsidi gaji, kedua bagaimana pemerintah memberikan terus tes PCR, pemerintah berkampanye untuk pakai masker, cuci tangan, jaga jarak,” paparnya.
Namun bukan berarti pemerintah lepas tangan. Pemerintah, lanjut Erick juga mengupayakan banyak hal.
“Tetapi apakah kita sekedar hanya meminta pertolongan daripada pemilik pabrik? tidak. Nah karena itu kita terus berupaya mencari solusi-solusi, apakah yang namanya vaksin, apakah yang namanya terapi penyembuhan yang kemarin bicara obat herbal, obat titik-titik, yang menurut saya, saya sangat positif, obat apapun selama itu bisa menolong rakyat ya Alhamdulillah,” tambahnya.
Erick juga mengungkapkan bahwa kekebalan tubuh pasca divaksinasi tidak permanen. Penjelasannya di halaman selanjutnya.
Erick Thohir kemarin mengadakan pertemuan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Dari pertemuan tersebut, dirinya diberitahu bahwa vaksin Corona hanya membuat tubuh kebal dari COVID-19 selama 6 bulan hingga 2 tahun.
“Tadi dokter Daeng (Ketua Umum IDI) sudah menyampaikan vaksin ini ada limitasinya 6 bulan sampai 2 tahun,” ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta masyarakat tetap taat menerapkan protokol kesehatan sebagaimana mestinya untuk mencegah penularan virus Corona.
“Berarti setelah diimunisasi atau divaksinasi bukan berarti kita sehat selama-lamanya, tidak terkena (virus Corona) selama-lamanya, karena itu protokol daripada COVID-19 harus terus dijalankan. Memang melelahkan tapi ini menjadi bagian kehidupan baru yang kita harus pertanggungjawabkan, apalagi kalau kita sayang kepada diri sendiri dan keluarga,” paparnya.
Erick menerangkan bahwa setelah masyarakat divaksinasi bisa saja di kemudian hari divaksinasi kembali. Namun, protokol kesehatan tidak kalah pentingnya untuk terus dilaksanakan.
“Jangan tergantung vaksin karena vaksin 6 bulan sampai 2 tahun, setelah itu kemungkinan divaksin lagi. Nah ini kan hal-hal yang saya rasa jangan diputarbalikkan atau disepelekan seakan-akan kita ini memikir jangka pendek gitu lho,” tambahnya.