Liputan6.com, Jakarta – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebutkan bahwa 57 persen penduduk di Indonesia merupakan pekerja di sektor informal. Sayangnya para pekerja informal tersebut sebagian besar belum mendapat jaminan sosial.
Oleh sebab itu, BP Jamsostek harus mampu memberikan jaminan untuk meningkatkan produktivitas pekerja sektor informal.
Hal tersebut merupakan kesimpulan dari riset yang bertajuk “Jaminan Sosial Sektor Informal dalam Lensa Survei LIPI”.
“Permasalahan terkait jaminan sosial kerap kali dihadapi di negara berkembang, termasuk Indonesia,” jelas Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Herry Jogaswara, Jumat (20/11/2019).
Herry menjelaskan, kelompok informal memiliki tingkat segmentasi yang tinggi dan memiliki kerentanan yang berbeda-beda. Hal itu membutuhkan strategi kebijakan yang mampu mengakomodir keseluruhan.
“Belum semua masyarakat, khususnya dengan status kurang sejahtera sulit mengakses jaminan sosial,” tambah Herry.
Hal yang sama juga dengan jaminan kesehatan. Oleh sebab itu, Pemerintah harus memiliki strategi yang jitu dalam menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Lokasi Penelitian
Dalam penelitian ini, LIPI memilih enam provinsi yaitu Sumatera Utara, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Faktor pertimbangan memilih enam provinsi tersebut adalah jumlah pekerja yang berada di sektor informal, usia pekerja, jenis pekerjaan yang rentan, tingkat segmentasi yang tinggi dan memiliki kerentanan yang berbeda-beda.
“Penelitian tersebut dilakukan melaui metode survey, FGD, dan Interview mendalam,” tambah Herry.