JAKARTA, KOMPAS.com – Pengusaha sektor restoran dan pusat perbelanjaan (mal) menyatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali berpotensi menambah penutupan ribuan restoran dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Emil Arifin mengatakan, sebanyak 1.600 restoran berpotensi tutup permanen jika pemerintah memperpanjang pelaksanaan PPKM Jawa-Bali. Angka ini khusus di DKI Jakarta saja.
“Ujung-ujungnya ini akan berdampak ke layoff (pengurangan pekerja), karyawan lagi yang kena,” ujar Emil dalam konferensi pers secara virtual, Senin (18/1/2021).
Ia menjelaskan hasil survei yang dilakukan PHRI terhadap 4.800 restoran di DKI Jakarta pada September-Oktober 2020 lalu, tercatat sebanyak 1.030 restoran sudah tutup permanen dan 400 restoran tutup sementara.
Hal itu tak lepas dari kebijakan pembatasan kegiatan yang terus berulang dilakukan sepanjang tahun lalu. Banyak restoran yang tak mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Kalau ini (PPKM) diperpanjang mungkin yang tutup permanen itu bisa sampai 1.600 restoran,” kata Emil.
Ia bilang, ketidakpastian usaha di masa pandemi sangat tinggi, sebab tiap dua pekan pemerintah selalu melakukan evaluasi untuk kebijakan pembatasan selanjutnya. Ini membuat pengusaha sulit membuat rencana bisnis jangka panjang.
“Ketidakpastiannya itu yang membuat momok bagi pengusaha, karena kalau tidak pasti itu mencari investor pun susah. Sehingga kalau PPKM dilanjutkan lagi, saya kira yang tutup permanen akan semakin banyak, akibatnya yang PHK akan lebih banyak,” jelas dia.
Terkait potensi terjadinya PHK, Emil mengatakan, jumlah tenaga kerja sektor restoran di DKI Jakarta saja normalnya ada 300.000, tapi kini yang bekerja tinggal 120.000 pegawai. Ini lagi-lagi dampak dari pembatasan yang terjadi sejak Maret 2020 lalu.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jakarta Ellen Hidayat menambahkan, potensi peningkatan PHK pun akan terjadi di pusat perbelanjaan (mal) jika PPKM diperpanjang.
Menurutnya, pengurangan karyawan sudah berlangsung sejak tahun lalu, dan jumlahnya akan menyesuaikan dengan kebijakan mengenai yang dikeluarkan pemerintah mengenai kapasitas operasional mal.
Ellen bilang, saat ini jumlah tenaga kerja di pusat perbelanjaan ada sekitar 280.000 pegawai. Jika kebijakan PPKM diperpanjang, sebanyak 50 persen tenaga kerja itu berpotensi dirumahkan.
“Potensi layoff-nya itu kurang lebih 50 persen pada saat trafik atau kapasitas hanya diizinkan 50 persen. Dengan ditutupnya menjadi jam 7 malam lagi, maka akan terjadi tambahan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, saat ini PPKM Jawa-Bali sedang berlangsung sejak 11-25 Januari 2021. Beberapa ketentuan dari kebijakan itu, yakni mal tutup pukul 19.00 dan kapasitas restoran untuk layanan makan di tempat (dine in) hanya 25 persen.