JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi penyerapan tenaga kerja selama kuartal III-2019 adalah sebesar 212.581 orang. Angka ini terdiri dari realisasi serapan tenaga kerja dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebanyak 109.475 orang dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebanyak 103.581 orang.
Jika dibandingkan kuartal sebelumnya, realisasi penyerapan tenaga kerja di kuartal III ini mengalami penurunan dibandingkan kuartal II-2019. Pada kuartal II-2019 lalu, serapan tenaga kerjannya adalah 255.314 orang.
Sedangkan jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu juga mengalami penurunan sekitar 1.000 tenaga kerja. Karena pada triwulan III-2019 lalu, realisasi serapan tenaga kerja mencapai 213.731 orang.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, penurunan ini dikarenakan adanya pemangkasan pegawai pada beberapa pabrik. Pemangkasan dilakukan karena adanya alih teknologi dari yang sebelumnya manual berubah menjadi mesin.
“Awalnya manual tapi pengusaha menggunakan mesin dan ada pemangkasan tenaga kerja,” ujarnya dalam acara konferensi pers di kantor BKPM, Jakarta, Kamis (31/10/2019).