Merdeka.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadinya penurunan tingkat pengangguran Indonesia yakni 6,5 persen pada Agustus 2021. Angka ini mengalami penurunan dari 7,1 persen di Agustus 2020. Artinya ada penurunan angka kemiskinan sebanyak 670.000 orang.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menilai, penurunan angka pengangguran tersebut menunjukkan proses pemulihan ekonomi telah dirasakan masyarakat secara langsung.
“Pemulihan ekonomi yang makin kuat juga terlihat dari sisi ketenagakerjaan Indonesia, di mana terjadi penurunan pengangguran dan peningkatan penyerapan tenaga kerja,” kata Febrio dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (18/1).
Tingkat pengangguran akibat Covid-19 juga mengalami penurunan 29 persen dari 2,6 juta pada Agustus 2020 menjadi 1,8 juta orang pada Agustus 2021. Kemudian jumlah pekerja yang dirumahkan akibat pandemi juga mengalami penurunan. Pada Agustus 2020 tercatat 1,8 juta menjadi 1,4 juta orang di Agustus 2021.
Kinerja Pembukaan Lapangan Kerja Indonesia
Penyerapan tenaga kerja mengalami peningkatan sekitar 2,6 juta orang dengan pertumbuhan angkatan kerja mencapai 1,4 persen pada Agustus 2021. Adapun sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja per Agustus 2021, yaitu manufaktur dengan 1,22 juta tenaga kerja dan perdagangan sebesar 1,04 juta tenaga kerja. Diikuti konstruksi sebanyak 220 ribu tenaga kerja, akomodasi dan penyediaan makan minum sebesar 640 ribu tenaga kerja, dan pertambangan sebesar 900 ribu pekerja.
“Penguatan pemulihan ekonomi diharapkan mampu terus membuka lapangan kerja baru untuk menyerap penambahan angkatan kerja baru serta pekerja yang sempat terkena dampak PHK di masa pandemi,” kata Febrio.
Pembukaan lapangan kerja ini juga ditandai dengan peningkatan proporsi pekerja formal yang mencapai 1,02 persen. Kinerja sektor ketenagakerjaan ini juga didukung oleh penyaluran belanja pemerintah yang turut menciptakan lapangan kerja.
Realisasi sementara program PEN tahun 2021 mencapai Rp 658,6 triliun atau 88,43 persen. Dalam PEN tersebut terdapat program yang didesain untuk membantu sektor ketenagakerjaan seperti kartu pra kerja, program prioritas padat karya, dan insentif PPN DTP untuk sektor properti yang juga padat karya.
“Di tahun 2022, Pemerintah melalui program PEN dan lainnya akan terus mendorong penguatan pemulihan ekonomi agar dapat mengoptimalisasi penyerapan angkatan kerja baru, termasuk pekerja yang sebelumnya terdampak pandemi,” tutup Febrio.