KOMPAS.com – Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Suhartono meminta potensi dan profesionalitas Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (Ikaperjasi) semakin baik.
“Saya mengharapkan Ikaperjasi menguatkan peran dan fungsinya dalam peningkatan profesionalisme pengantar kerja dalam memberikan layanan” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (17/9/2021).
Dia mengatakan itu dalam Rapat Kerja (Raker) Organisasi Profesi Ikatan Kerja Seluruh Indonesia dalam rangka Pembinaan Organisasi Profesi Pengantar Kerja Tahun 2021 di The Alana Hotel Solo, Karanganyar, Kamis (16/9/2021) hingga Sabtu (18/9/2021).
Hal senada juga diungkapkan Direktur Bina Pengantar Kerja Kemnaker Indyah Winasih dalam sambutanya. Dia berpesan agar Ikaperjasi bermanfaat bagi anggota dan banyak orang.
“Rapat kerja ini diharapan dapat memberikan hasil diskusi yang lebih mendalam mengenai bentuk program kerja dan kegiatan yang akan dilaksanakan,” ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, hasil raker tersebut bisa disesuaikan dengan kebutuhan anggota Ikaperjasi, sehingga memberikan manfaat sebanyak-banyaknya bagi mereka.
Sementara itu, Asisten Deputi Standarisai Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB)
Istyadi Insani juga hadir menjadi pembicara. Istyadi membawakan materi berjudul “Penguatan Peran dan Fungsi Organisasi Profesi terhadap Profeionalisme Pejabat Fungsional Pengantar Kerja”.
Dia mendorong Ikaperjasi melakukan enam hal untuk meningkatkan perannya, yaitu penyusunan dan penegakan kode etik profesi, penyusunan standar kompetensi profesi, uji kompetensi dan sertifikasi, pemberian advokasi, pengembangan profesi, serta pengembangan ilmu, metode, dan inovasi.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Jawa Tengah, Kadis Naker Kota Surakarta, dan Biro Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membawakan materi yang berbeda-beda untuk mendukung penguatan fungsionaris Ikaperjasi.
Kegiatan ini dihadiri 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Hadirin adalah pengurus Ikaperjasi dan peninjau dari pejabat fungsional Pengantar Kerja Kemnaker dan BP2MI.
Sebagai informasi, Ikaperjasi terbentuk sebagai salah satu organisasi profesi pada Musyawarah Nasional pada 2003.