Jakarta – Upah buruh tani pada bulan September 2021 mengalami kenaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, secara nominal upah buruh tani sebesar Rp 56.962 per hari atau naik 0,11% dibanding Agustus 2021.
Demikian disampaikan Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Jumat (15/10/2021). Margo juga mengungkap upah buruh tani naik secara riil.
“Kemudian kalau kita hitung secara riil upah buruh tani pada bulan September ini, meningkat atau naik 0,25% secara nominal upah riil Rp 52.882 per hari, sekali lagi naik 0,25% kalau dibanding bulan sebelumnya,” kata.
“Upah riil naik karena indeks konsumsi rumah tangga pada September kemarin mengalami deflasi. Karena mengalami deflasi upah buruh riilnya terjadi peningkatan,” tambahnya.
Senada, upah buruh bangunan secara nominal juga mengalami kenaikan. Upah buruh bangunan naik 0,01% dibanding bulan sebelumnya menjadi Rp 91.226 per hari.
“Sedangkan kalau kita hitung secara riilnya upah buruh bangunan itu pada bulan September tercatat Rp 85.630 naik 0,05% kalau dibandingkan kondisi Agustus 2021,” katanya.