JAKARTA, KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 telah memberikan pukulan telak terhadap industri penerbangan di seluruh dunia.
Bahkan, sudah banyak maskapai yang memutuskan untuk melakukan perampingan, sebagai bentuk efisiensi keuangan perusahaan.
Perampingan karyawan juga sudah dilakukan oleh maskapai nasional, yakni Garuda Indonesia, bahkan yang terbaru, yaitu Lion Air Group, yang terdiri dari Lion Air, Wings Air, dan Batik Air.
Sebagaimana diketahui, pada awal bulan Juni lalu, Garuda Indonesia memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sebagian pilotnya per tanggal 1 Juni 2020.
PHK tak hanya dilakukan pada pilot yang berstatus junior atau pilot baru, namun juga menyasar para pilot senior maskapai tersebut. Kabarnya, total lebih dari 150 pilot yang terkena PHK.
“Pada dasarnya kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu,” kata Irfan dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).
Langkah tersebut diambil, guna merespon anjloknya tingkat okupansi maskapai plat merah tersebut, akibat adanya berbagai kebijakan pembatasan transportasi.
Penurunan tingkat okupansi juga dirasakan oleh Lion Air Group. Oleh karenanya, maskapai dengan logo singa tersebut juga memutuskan untuk melakukan perampingan karyawan.
Namun, berbeda dengan Garuda, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, perampingan dilakukan dengan cara tidak memperpanjang kontrak karyawan yang habis.
“Metode pengurangan berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2020).
Lebih lanjut Danang menyebutkan, total ada sekitar 2.600 karyawan Lion Air Group yang kontraknya habis dan tidak diperpanjang.
“Dari total karyawan kurang lebih 29.000 orang,” katanya.
Danang mengakui, merebaknya virus corona yang menimbulkan berbagai aturan pembatasan transportasi telah berdampak negatif terhadap kinerja perusahaan. Oleh karenanya, langkah perampingan tersebut dinilai menjadi opsi perlu dilakukan
“Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19,” tutur dia.
Tingkat okupansi yang rendah
Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan anjloknya tingkat okupansi pesawat. Bahkan, Garuda sempat menyatakan tingkat okupansi pada Mei lalu maskapai kehilangan sebanyak 90 persen penumpang imbas pandemi global Covid-19.
Artinya penumpang Garuda yang masih tersisa sebesar 10 persen.
“Mei ini jumlah penumpang compare year on year itu tersisa 10 persen. Saya lebih senang menyebut tersisa, saya enggak mau bilang turun 90 persen meskipun itu yang terjadi,” kata Irfan.
Rendahnya tingkat okupansi juga masih dirasakan sampai saat ini.
Pasalnya, meski pemerintah sudah memberikan ruang kepada maskapai untuk bernafas lega, dengan diperbolehkannya transportasi udara kembali mengangkut penumpang, namun pada kenyataannya tingkat okupansi pesawat masih rendah.
Hal tersebut diakibatkan masih khawatirnya masyarakat terhadap penyebaran virus corona. Selain itu, berbagai aturan yang dikeluarkan pemerintah juga dinilai masih memberatkan masyarakat untuk menggunakan pesawat.
Danang mengatakan, meski saat ini pemerintah sudah mulai kembali mengizinkan pesawat untuk beroperasi secara terbatas, namun tingkat okupansi Lion Air, Wings Air, dan Batik Air masih rendah.
“Sejak mulai beroperasi kembali yang dijalankan secara bertahap, Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya yakni rerata 1.400 – 1.600 penerbangan per hari,” ujar Danang.
Lebih lanjut, Danang menilai, pandemi Covid-19 mengakibatkan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional. Padahal, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat.