TAIPEI, KOMPAS.com – Taipei Economic and Trade Office (TETO) menekankan bahwa Taiwan belum mengambil sikap terhadap peraturan baru pemerintah Indonesia, yaitu tentang pembebasan biaya penempatan pekerja migran.
Pernyataan tertulis ini disampaikan TETO kepada redaksi Kompas.com pada Selasa (8/9/2020), menanggapi isu yang berkembang bahwa Taiwan telah menolak mengikuti peraturan tersebut dan beralih mempekerjakan pekerja migran dari Vietnam, Thailand, dan Filipina.
TETO menyatakan bahwa isu yang berkembang itu tidak sesuai dengan fakta.
Dalam pernyataannya, TETO mengatakan bahwa pada akhir Juli pemerintah Indonesia telah secara sepihak mengumumkan peraturan tentang pembebasan biaya penempatan pekerja migran tersebut.
TETO mengatakan pemerintah Taiwan belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pemerintah Indonesia terkait aturan itu.
“Pihak Indonesia juga belum melakukan komunikasi dan negosiasi dengan kami. Kami berharap kedua pemerintah dapat segera merundingkan peraturan ini,” kata pihak TETO.
Oleh karena itu, hingga saat ini ia menegaskan bahwa pejabat Kementerian Tenaga Kerja Taiwan tidak pernah mengatakan bahwa Taiwan “menolak” peraturan yang diajukan oleh pemerintah Indonesia terebut.
Taiwan juga tidak pernah mengatakan bahwa akan beralih mempekerjakan pekerja migran dari Vietnam, Thailand, dan Filipina.
Menurutnya, informasi yang salah dapat menyebabkan pemahaman yang keliru terhadap masalah yang ada, serta dapat merusak hubungan kerja sama antara Taiwan dan Indonesia.
“Informasi yang benar terkait kasus ini harus berdasarkan berita yang dirilis oleh Kementerian Tenaga Kerja Taiwan maupun TETO,” ujarnya