Jakarta – Siang tadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima tamu di Istana Kepresidenan. Mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.
Ketiganya tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI). MPBI merupakan gabungan tiga konfederasi buruh terbesar dengan jutaan anggota di Tanah Air.
Andi Gani mengatakan, pertemuan dengan Jokowi tadi lebih banyak mendiskusikan terkait RUU Omnibus Law khususnya klaster Ketenagakerjaan.
“Intinya yang pertama 3 presiden buruh bertemu dengan Pak Jokowi memberikan masukan soal Omnibus Law klaster ketenagakerjaan. Kita ingin serikat buruh bisa dilibatkan secara lebih aktif dalam pembahasan dan Presiden mendengar dengan sangat baik,” ujarnya Rabu (22/4/2020).
Tak hanya itu, mereka juga sempat membahas mengenai gelombang PHK yang muncul sebagai imbas dari wabah COVID-19. Mereka meminta Jokowi untuk mengambil langkah tegas untuk mengatasi gelombang PHK.
“Kami minta kepada Presiden untuk segera mengambil langkah-langkah strategis mengenai bagaimana menghadapi gelombang PHK dan juga banyaknya THR yang tidak dibayarkan oleh perusahaan,” tuturrnya.
Dalam kesempatan itu, ketiganya juga menyampaikan mengapa para buruh menolak keras Omnibus Law klaster Ketenagakerjaan.
“Itu yang kami bahas secara terbuka tadi dan Presiden mendengarkan dan merespon dengan cukup baik. Kita menunggu saja pengumuman yang mungkin langsung disampaikan Presiden, kami tidak boleh bicara di sini. Presiden akan menyampaikan langsung keputusan beliau mengenai omnibus law,” tutupnya.