Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, angkat bicara mengenai kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Dia khawatir investor bisa kabur ke luar negeri jika upah buruh makin naik tinggi, khususnya di Karawang. Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2019 saja sudah setara dengan UMP 2020 DKI Jakarta, bila ada kenaikan maka akan lebih tinggi lagi.
Rosan menilai, dengan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2020, beban industri sektor padat karya kian berat. Hal ini sudah dibicarakan dengan para pengusaha di berbagai daerah. Beberapa provinsi menaikkan UMP 2020 sesuai arahan pemerintah pusat sebesar 8,51%, tapi masih jauh di bawah permintaan buruh yang menghendaki kenaikan 10-15%.
“Saya bicara dengan teman-teman pengusaha, buat mereka sebetulnya ini juga bisa menjadi hal yang positif, tapi juga menjadi hal yang kurang positif. Bisa dilihat dari dua sisi,” ujarnya ketika ditemui di sela Rakornas Kadin bertajuk “Produktivitas dan Daya Saing Pertanian dan industri Pangan” di Hotel Indonesia Kempinski, Selasa (5/11/2019).