0 0
Read Time:6 Minute, 11 Second

JAKARTA, Gerakan serikat pekerja di kawasan Asia Tenggara semakin memperkuat solidaritas dan menyatukan langkah dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh. Melalui Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Regional ASEAN Trade Union Council (ASEAN TUC) yang berlangsung di Jakarta pada 29–31 Oktober 2026, para pimpinan serikat pekerja dari 11 negara menyepakati agenda strategis untuk mendorong terwujudnya standar upah layak (living wage) bagi seluruh pekerja di kawasan ASEAN.

Pertemuan regional yang mendapat dukungan International Labour Organization (ILO) melalui Bureau for Workers’ Activities (ACTRAV) tersebut menjadi momentum penting bagi gerakan buruh Asia Tenggara dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan global, mulai dari ketimpangan pengupahan, perlindungan tenaga kerja, perkembangan teknologi, hingga masa depan pekerjaan yang semakin dinamis.

Konferensi tersebut dihadiri Presiden ASEAN TUC sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal ASEAN TUC sekaligus Wakil Ketua DPR Filipina Raymond Mendoza, Sekretaris Jenderal Malaysian Trade Union Congress (MTUC) Kamarul, Desk Officer Asia Pasifik ILO ACTRAV Ariel Castro, Deputy General Secretary ASEAN TUC Gigi Mathay, serta sejumlah pimpinan organisasi serikat pekerja dari negara-negara ASEAN.

Andi Gani: Kesejahteraan Pekerja Harus Menjadi Agenda Bersama ASEAN

Presiden ASEAN TUC Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa perjuangan mewujudkan kesejahteraan pekerja tidak dapat dilakukan secara terpisah oleh masing-masing negara. Diperlukan solidaritas regional yang kuat agar kebijakan ketenagakerjaan di kawasan Asia Tenggara mampu memberikan perlindungan dan kepastian bagi seluruh pekerja.

Menurutnya, konferensi yang berlangsung selama tiga hari tersebut menjadi ruang strategis untuk menyatukan pandangan mengenai persoalan pengupahan, perlindungan tenaga kerja, serta penguatan organisasi serikat pekerja.

“Kami membahas mengenai masalah kesejahteraan pekerja di Asia Tenggara, isu pengupahan, serta bagaimana perlindungan tenaga kerja,” ujar Andi Gani sebagaimana diberitakan Rakyat Merdeka, Jumat (30/10/2026).

Andi Gani menjelaskan bahwa perjuangan tersebut tidak berhenti pada pertemuan di Jakarta. Agenda konsolidasi regional akan dilanjutkan melalui pertemuan di Manila, Filipina, pada 4–6 November 2026, serta Pertemuan Tahunan ASEAN TUC di Hanoi, Vietnam, pada 8–10 Desember 2026.

Rangkaian pertemuan tersebut diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan pekerja sekaligus meningkatkan posisi tawar gerakan serikat pekerja ASEAN di tingkat internasional.

ASEAN TUC Dorong Lahirnya Konvensi ILO tentang Upah Layak

Salah satu keputusan strategis dalam konferensi tersebut adalah komitmen ASEAN TUC untuk memperjuangkan pembentukan Konvensi Internasional tentang Upah Layak melalui mekanisme Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

Sekretaris Jenderal ASEAN TUC, Raymond Mendoza, menyoroti kenyataan bahwa standar pengupahan yang mampu menjamin kehidupan layak bagi pekerja dan keluarganya belum terwujud secara merata di sebagian besar negara ASEAN.

Karena itu, ASEAN TUC bersama dukungan ILO berencana mengusulkan rancangan Konvensi tentang Upah Layak dalam forum Konferensi Ketenagakerjaan Internasional di Jenewa, Swiss.

“Melalui ASEAN-TUC dan dukungan ILO, kami akan mengusulkan draf Konvensi ILO tentang Upah Layak pada Konferensi Ketenagakerjaan Internasional di Jeneva,” tegas Raymond Mendoza.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pengakuan internasional terhadap pentingnya sistem pengupahan yang tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan ekonomi perusahaan, tetapi juga menjamin kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan hidup secara layak dan bermartabat.

Konsep living wage menekankan bahwa penghasilan pekerja semestinya mampu memenuhi kebutuhan dasar dirinya dan keluarganya, termasuk pangan, perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi, serta kebutuhan penting lainnya.

Bagi gerakan serikat pekerja Indonesia, perjuangan standar upah layak memiliki relevansi besar dengan upaya memperkuat sistem pengupahan nasional agar semakin berorientasi pada kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Lima Pilar Perjuangan Buruh ASEAN Periode 2026–2031

Selain mendorong konvensi internasional mengenai upah layak, para pimpinan serikat pekerja dari 11 negara menyepakati lima pilar prioritas perjuangan ASEAN TUC untuk periode 2026–2031.

Kelima pilar tersebut meliputi:

1. Kebebasan Berserikat

Memperkuat perlindungan terhadap hak pekerja untuk membentuk, bergabung, dan menjalankan organisasi serikat pekerja secara bebas, demokratis, serta independen.

2. Kepastian Kerja dan Upah Layak

Mendorong terciptanya hubungan kerja yang memberikan kepastian, perlindungan terhadap pekerja, serta sistem pengupahan yang mampu menjamin kehidupan layak.

3. Pekerjaan Layak di Sektor Digital dan Informal

Memperluas perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja ekonomi digital, pekerja platform, serta pekerja sektor informal yang menghadapi berbagai bentuk kerentanan.

4. Migrasi Tenaga Kerja yang Adil dan Beretika

Memperkuat perlindungan pekerja migran melalui sistem penempatan yang adil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta pencegahan eksploitasi tenaga kerja lintas negara.

5. Kepemimpinan Perempuan dan Pemuda

Meningkatkan keterlibatan perempuan dan generasi muda dalam kepemimpinan organisasi serikat pekerja serta pengambilan keputusan strategis.

Kelima agenda tersebut akan menjadi landasan perjuangan bersama gerakan buruh ASEAN dalam menghadapi perubahan struktur ekonomi dan ketenagakerjaan regional.

Ancaman AI dan Robotik terhadap Masa Depan Pekerja

Konferensi ASEAN TUC juga memberikan perhatian serius terhadap perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan otomatisasi industri.

Perkembangan teknologi tersebut dinilai membawa peluang peningkatan produktivitas, tetapi sekaligus menghadirkan risiko berkurangnya kebutuhan tenaga kerja manusia pada sejumlah sektor industri.

Andi Gani mengingatkan bahwa penggunaan teknologi robotik dan AI dapat berdampak besar terhadap keberlangsungan pekerjaan, termasuk meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja apabila tidak diimbangi kebijakan perlindungan yang memadai.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat penting bagi pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk mempersiapkan langkah antisipatif melalui peningkatan keterampilan, pelatihan ulang, perlindungan sosial, serta dialog sosial dalam menghadapi transformasi industri.

Dalam konteks hubungan industrial, kemajuan teknologi seharusnya tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi bagi perusahaan, tetapi juga menghadirkan manfaat bagi pekerja melalui peningkatan kompetensi, produktivitas, dan kesejahteraan.

ASEAN TUC Dukung Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan Indonesia

Dalam konferensi tersebut, ASEAN TUC juga menyampaikan dukungan terhadap penguatan regulasi perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya menyangkut mekanisme pengupahan dan perlindungan hak-hak pekerja.

Andi Gani menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan kebijakan pengupahan.

Menurutnya, pemerintah daerah harus memperhatikan hierarki peraturan perundang-undangan agar kebijakan yang diterapkan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi.

Dukungan tersebut menunjukkan bahwa perkembangan kebijakan ketenagakerjaan Indonesia juga menjadi perhatian gerakan serikat pekerja di tingkat regional.

Namun demikian, implementasi kebijakan pengupahan tetap memerlukan kepastian mengenai ketentuan hukum yang telah berlaku, aturan pelaksana, serta mekanisme penerapannya di masing-masing daerah.

Kantor Pusat ASEAN TUC di Jakarta, Perkuat Posisi Indonesia

Momentum penting lainnya dalam konferensi tersebut adalah penyerahan Certificate of Recognition kepada ASEAN TUC oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli.

Penyerahan sertifikat tersebut berkaitan dengan keberadaan kantor pusat ASEAN TUC yang kini berkedudukan di Jakarta, setelah sebelumnya berada di Manila, Filipina.

Pemindahan kantor pusat organisasi buruh regional tersebut menjadi perkembangan penting bagi posisi Indonesia dalam gerakan serikat pekerja Asia Tenggara.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi kontribusi ASEAN TUC dalam memperkuat dialog sosial, solidaritas pekerja, serta pengembangan kerja sama ketenagakerjaan antarnegara.

Keberadaan kantor pusat ASEAN TUC di Jakarta diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah, organisasi serikat pekerja, dan lembaga internasional dalam mendorong perlindungan serta kesejahteraan pekerja.

Solidaritas Regional untuk Masa Depan Pekerja yang Lebih Sejahtera

Kesepakatan yang dihasilkan dalam KTT Regional ASEAN TUC menegaskan bahwa perjuangan pekerja tidak lagi dapat dibatasi oleh wilayah dan batas negara.

Di tengah persaingan ekonomi global, perubahan teknologi, mobilitas tenaga kerja, serta ketimpangan kesejahteraan, gerakan serikat pekerja membutuhkan solidaritas internasional yang semakin kuat.

Bagi organisasi serikat pekerja di Indonesia, termasuk FSP KEP SPSI, agenda perjuangan ASEAN TUC menjadi momentum penting untuk memperkuat advokasi pengupahan yang berkeadilan, perlindungan hubungan kerja, peningkatan keterampilan pekerja, serta penguatan organisasi yang demokratis dan independen.

Perjuangan mewujudkan standar upah layak bukan semata-mata persoalan besaran penghasilan, melainkan juga menyangkut penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan sosial, dan keberlanjutan kesejahteraan keluarga pekerja.

Melalui kepemimpinan Andi Gani Nena Wea di ASEAN TUC, solidaritas gerakan buruh Asia Tenggara diharapkan semakin mampu mendorong lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang berkeadilan dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja.

Sebab, pertumbuhan ekonomi yang sesungguhnya bukan hanya diukur dari besarnya keuntungan industri, tetapi juga dari sejauh mana pekerja dan keluarganya dapat menikmati kehidupan yang layak, aman, dan bermartabat.

Sumber: Rakyat Merdeka, 30 Oktober 2026; ANTARA News, 30 Oktober 2026.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *