DPPKSPSI.com — Sekretariat Konfederasi SPSI dijalan Bastari Jakabaring Palembang, pagi tadi (28/2/2024), dikunjungi anggota DPRD Kepulauan Bangka Belitung, dari komisi IV.
Kunjungan mereka dalam rangka studi banding serta mempertanyakan undang-undang omnibuslaw.
Mereka berharap omnibuslaw tetap dibatalkan oleh pemerintah pusat.
Kunjungan ini diterima langsung ketua KSPSI Provinsi Sumatera Selatan, Anang Abdullah., serta tataran kepengurusan K SPSI Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan itu, ketua komisi IV DPRD Kepulauan Bangka Belitung, H Marsidi H Satar., dan anggotanya pada kesempatan itu mengatakan meminta informasi penting. Terutama mengenai UU Omnibuslaw yang dibahas dan diharapkan di batalkan.
“SPSI Bangka Belitung adalah mitra. Kita juga meminta tips, kenapa di Sumsel aman-aman saja,” kata dia.
“Kami ingin belajar banyak di Sumsel. Karena di Sumsel tidak banyak demo yang dilakukan oleh buruh. Kota juga buat catatan agar dapat disampaikan ke Disnaker Provinsi Bangka Belitung,” ujarnya.
Yang jelas lanjutnya dia berharap setelah melaksanakan study banding akan banyak ilmu dan pengalaman yang bakal didapatkan untuk buruh yang ada
Ketua KSPSI, Abdulllah Anang, dalam sambutannya mengatakan SPSI sendiri ada sebanyak 39 pimpinan unit kerja di basis perusahaan tersebar di Sumsel.
“Sebenarnya jumlah anggota dulu besar, namun pasca covid dan kondisi ekonomi, ada beberapa perusahaan tutup. Sektor cram rubber ada 5 pabrik tutup. Satu pabrik 500 anggota. Semen Batuaja ada 3 ribu anggota. Jadi kehilangan anggota kurang lebih 5 ribu anggota,” kata dia.
Sejauh ini anggota yang riil sesuai dengan data dari Dianaker sebanyak 13.500 pekerja yang terverifikasi.
“Menyoal katanya Sumsel adem ayem dan tidak banyak gejolak menurut saya salah besar. Justru ditempat kita banyak gejolak. Hanya saja memang agak kondusif karena kita melaksanakan kegiatan atau melaksanakan demo dengan penyampaian yang baik,” kata dia.
Juga terkait omnibuslaw, KSPSI, Provinsi Sumsel terus melaksanakan protes keras agar omnibuslaw di batalkan.