Jakarta – Direktur Utama Perum Damri Milatia Moemin buka-bukaan soal penundaan gaji karyawan yang dilakukan oleh perusahaan. Menurut Milatia, kondisi penurunan pendapatan yang signifikan di tengah masa pandemi membuat perusahaan terpaksa mengambil langkah penundaan pembayaran gaji.
Milatia menegaskan yang dilakukan pihaknya hanya menunda dan bukan tidak membayar gaji. Sejauh ini pun penundaan pembayaran gaji dilakukan secara merata ke semua orang yang ada di bawah bendera Damri, mulai dari direksi hingga karyawan.
“Jadi memang karena ada penurunan pendapatan yang signifikan sehingga kami terpaksa menunda pembayaran. Kami bukan tidak membayar. Sebelum pegawai direksi sudah ditunda, board lebih dulu ditunda semuanya,” ungkap Milatia dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (2/9/2021).
Milatia juga menegaskan penundaan pembayaran gaji pun dilakukan tidak secara penuh. Gaji tetap dibayarkan tiap bulannya, hanya saja jumlahnya dipotong. Persenan potongan gaji itu yang ditunda pembayarannya.
“Gaji sejauh ini tetap diterima. Maksudnya penundaan adalah gaji dibayar nggak 100%. Misalnya, direksi aja, kami hanya terima 50% aja. Karyawan pun semua dapat gaji hanya terjadi pemotongan, dan pegawai itu kalau nggak salah 20%,” papar Milatia.
“Itu lah yang sering dibahasakan kami nggak bayar gaji,” katanya.
Sejauh ini pihaknya menyatakan, penundaan pembayaran gaji dalam buku keuangan Damri ditulis sebagai utang perusahaan. Saat ini pun, pihaknya sedang menyusun penyaluran gaji yang sempat ditunda.
“Penundaan, misalnya 50% dicatatkan sebagai utang perusahaan. Kami juga sedang atur cash flow untuk pengembalian utang gaji karyawan, dan kami juga terus melakukan konsultasi dengan Kemenaker soal hubungan industrial,” kata Milatia.
Sebelumnya, bulan Juni lalu Damri jadi sorotan. Karyawan-karyawan Damri menyatakan tidak mendapatkan gaji selama 5-8 bulan. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Serikat Pekerja Dirgantara, Digital dan Transportasi (SPDT FSPMI) Iswan Abdullah.
“Kami menyampaikan kepada Menteri BUMN dan pemerintah, ada pengabaian hak-hak para pekerja di DAMRI. Di Pulau Jawa dan di daerah lain tidak membayar upah pekerja 5-8 bulan, tidak dibayarkan sampai saat ini,” kata Iswan dalam konferensi pers, Rabu (16/6/2021).
Iswan mengungkapkan paling banyak pegawai yang tak dibayar adalah pengemudi. Kemudian juga staf lainnya. “Paling banyak di supir. Manajemen menyebut karena dampak COVID-19,” jelasnya.