JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengubah nama panggilannya dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJAMSOSTEK tanpa mengubah badan hukum mau lambang badan.
“Panggil kami BPJAMSOSTEK mulai sekarang,” kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja ketika menutup Turnamen BPJS Ketenagakerjaan Futsal Challange 2019 di Jakarta, Minggu (24/11/2019).
Ia mengatakan bahwa yang berubah hanyalah panggilan, sementara badan hukum, lambang, dan semua yang terkait dengan administrasi formal tetap menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Perubahan nama panggilan tersebut dirintis sejak 2016 ketika masyarakat, bahkan sebagian pejabat negara dan daerah acap keliru dengan badan penyelenggara jaminan sosial lainnya.
“Sebagian mereka bahkan menganggap bahwa kedua BPJS adalah lembaga yang sama tetapi dengan beberapa bidang pekerjaan atau program,” kata dia.
Adapun sejarah pendirian dua BPJS sejatinya memang berbeda. BPJS Ketenagakerjaan pada 13 Desember, 42 tahun yang lalu berdiri sebagai BUMN dengan nama PT Asuransi Tenaga Kerja atau disingkat PT Astek, lalu berubah lagi menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Kesehatan semula bernama PT Asuransi Kesehatan (Askes) yang kemudian berubah seperti sekarang sesuai dengan amanat Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Panggilan BPJAMSOSTEK sudah digaungkan satu bulan belakangan ini agar masyarakat lebih mudah menyebutkannya dan agar menjadi lebih dekat.