Merdeka.com – Pandemi covid-19 yang berlangsung di Indonesia berimbas pada berbagai aspek kehidupan, utamanya perekonomian. Banyak perusahaan yang terpaksa melakukan efisiensi dengan menekan biaya operasional hingga pengurangan tenaga kerja.
Salah satu yang juga terdampak adalah Industri Hasil Tembakau (IHT). Ketua Umum RTMM Sudarto mengatakan, tahun ini merupakan ujian berat bagi para buruh karena menghadapi pukulan ganda.
Sebab, pada awal tahun 2020, cukai rokok naik 23 persen lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 152/2019. Lalu, dalam upaya IHT beradaptasi, Indonesia dihantam pandemi covid-19.
Untuk itu, Sudarto sangat menyayangkan jika pemerintah tetap bersikukuh berencana untuk menaikkan tarif cukai di 2021. Terutama untuk segmen padat karya Sigaret Kretek Tangan (SKT).
“Situasi di lapangan saat ini benar–benar berat. Banyak pabrik yang mempekerjakan ribuan tenaga kerja SKT terancam menghentikan operasional karena dampak Covid-19,” kata Sudarto dalam diskusi virtual – Perlindungan Tenaga Kerja SKT Di Tengah Resesi Ekonomi, Jumat (20/11).
Dari sisi bisnis, dikhawatirkan perusahaan enggan mempertahankan SKT dan mendorong perpindahan ke rokok mesin untuk alasan efisiensi dan penghematan.
Perbandingan Produksi Mesin dan Orang
Sebagai pembanding, Sudarto menjelaskan, seorang buruh SKT hanya bisa melinting sekitar 360-an batang/jam. Sementara mesin menghasilkan lebih dari 600.000 batang/jam dengan jumlah pekerja minim. “Sungguh, sebuah angka yang sangat jomplang,” ujarnya.
Apalagi saat pandemi ini, banyak terjadi PHK dan pemerintah seharusnya fokus mempertahankan lapangan kerja yang ada, termasuk di SKT. Sudarto menyebutkan, mayoritas atau lebih dari 80 persen pekerja SKT adalah ibu–ibu berusia lebih dari 40 tahun dengan pendidikan minim. Kebanyakan dari mereka juga merupakan tulang punggung keluarganya.
“Kami meminta kepada Pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai SKT sektor padat karya dan segera mengumumkan kebijakan cukai 2021 demi kepastian hukum. Kami berharap masih dapat mencari nafkah dengan damai dan tenang, tanpa harus berteriak dan turun ke jalan menuntut keberpihakan,” jelas Sudarto.