Merdeka.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan upah buruh, baik buruh tani maupun buruh bangunan pada bulan Mei 2021.
Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, upah buruh tani di bulan Mei mengalami peningkatan 0,14 persen secara nominal menjadi Rp56.710 per hari.
“Namun, karena ada kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan sebesar 0,22 persen, jadi secara riil, upah buruh turun 0,07 persen,” ujar Kecuk dalam konferensi pers, Selasa (15/6).
Sementara itu, upah buruh bangunan tercatat mengalami peningkatan secara nominal sebesar 0,04 persen menjadi Rp91.025.
“Lalu secara riil, karena selama Mei terjadi inflasi 0,32 persen, upah buruh bangunan secara riil turun 0,28 persen,” tutur Kecuk.
Rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita Mei 2021 dibanding April 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen menjadi Rp29.126. Sementara upah riil naik sebesar 0,02 persen menjadi Rp27.315.
Untuk upah asisten rumah tangga, secara nominal mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen menjadi Rp424.164. Sementara upah riilnya turun 0,17 persen menjadi Rp397.792.